Bahan Material Bekas Dipakai Proyek Rehab Gedung Casip

Bahan Material Bekas Dipakai Proyek Rehab Gedung Casip

Detakbanten.com, TANGERANG -- Proyek rehabilitasi penataan ruang Catatan Sipil saat ini sedang berjalan, berdasarkan informasi dari LPSE ULP Setda Kabupaten Tangerang, proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangeramg sebesar Rp 5 Miliar tersebut dikerjakan CV Berkah Makmur, namun aneh saat wartawan mengecek langsung ternyata ada bahan matrial bekas yakni baja ringan bekas yang dipakai untuk penahan pelapon.

Salah seorang mandor bernama Alung saat dikomfirmasi membenarkan jika bahan matrial bekas dipakai untuk memperkuat struktur bangunan, namun dirinya membantah mengurangi kakau mengurangi rencana anggaran biaya ( RAB).

"Kalau dibuang sayang karena masih layak dipakai, hanya memperkuat saja," terang mandor yang biasa disapa Alung.

Sementara Ketua LSM Seroja Taslim Irawan menyesalkan adanya penggunaan bahan matrial bekas yang dipakai pelaksana rehab gedung Casip, Taslim menilai bahwa penggunaan bahan matrial seharusnya mengikuti RAB yang ditentukan.

"Tetap saja yang namanya penggunaan bahan matrial bekas akan berpengaruh terhadap bangunan, dan itu perusahaan harus ditegur pengawas dari Dinas Tata Ruang Bangunan," tandasnya.

Taslim berencana akan melayangkan surat kelada Kadis Tata Ruang Dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang terkait proyek tersebut.

"Kami akan melayangkan surat dalam waktu dekat," tandasnya.

 

 

Go to top