Pihak David Ozora Minta JPU Tuntut Maksimal Mario Dandy-Shane Lukas

Kuasa hukum keluarga korban Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini. Kuasa hukum keluarga korban Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini.

Detakbanten.com, JAKARTA - Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, segera menjalani persidangan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (10/8/2023), lusa. Pengacara keluarga korban Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini, meyakini kedua terdakwa akan dapat hukuman berat.

“Saya 100 persen yakin mereka diberi hukuman berat. Kalau semua masih on track para penegak hukumnya,” kata Mellisa di Polda Metro Jaya, kepada media, Selasa (8/8/2023).

Mellisa menyebut, seharusnya pada persidangan perkara itu, JPU memihak ke korban. “Dilihat dari keberpihakan ke korban dalam tuntutan nanti, seberapa maksimal. Janjinya mau dikasih maksimal dari proses persidangan, kenapa waktu itu anak AG tak maksimal karena masih anak-anak,” tambahnya.

Tak hanya itu, Mellisa juga menilai tak bersedianya orang tua Mario untuk membayar restitusi bagi keluarga korban dalam kasus ini, jaksa bisa memaksimalkan dalam memberi tuntutan.

"Kami berharap dalam tuntutan besok, jaksa lebih tegas memberi hukuman tuntutan hukuman pidana selain pidana penjara,” tegasnya.

Go to top