Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Bui: David Ozora Cacat Permanen dan Serius

Detakbanten.com, JAKARTA - Terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan penjara selama 12 tahun pada sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

Kuasa hukum keluarga korban Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini.

Pihak David Ozora Minta JPU Tuntut Maksimal Mario Dandy-Shane Lukas

Detakbanten.com, JAKARTA - Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, segera menjalani persidangan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (10/8/2023), lusa. Pengacara keluarga korban Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini, meyakini kedua terdakwa akan dapat hukuman berat.

 

 

Go to top