Misteri Buku Hitam yang Sambo Genggam saat Diserahkan ke Jaksa

Eks Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo, saat pelimpahan tahap II perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Kejaksaan Agung, Rabu, pekan lalu. Eks Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo, saat pelimpahan tahap II perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Kejaksaan Agung, Rabu, pekan lalu.

Detakbanten.com, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo sempat membawa buku hitam saat pelimpahan tahap II perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Agung, Rabu, 5 Oktober 2022 lalu.

Namun, kata Arman Hanis, pengacara Sambo, menyebut buku hitam yang dipegang Sambo bukan Alkitab seperti yang viral di media sosial. Kata Arman, buku hitam yang digenggam Sambo itu catatan.

“Buku catatan Pak FS (Ferdy Sambo). Masing-masing terdakwa memiliki buku catatan,” ujar Arman, kepada awak media, di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Namun, Arman mengaku tak tahu isi buku hitam itu. Arman tak tahu pasti isinya. “Kami hanya fokus ke substansi perkara. Sampai hari ini berkas perkara belum diberikan Jaksa. Semoga sesuai KUHAP, Jaksa akan memberi, bersamaan dengan pelimpahan ke pengadilan (negeri),” tukasnya.

Namun, disisi lain, Arman belum tahu apakah klien Sambo akan menjadi justice collaborator terkait dugaan pelanggaran lain. “Belum ada pembahasan terkait hal tersebut, kita lihat perkembangan ke depan,” ucapnya.

 

 

Go to top