Kisruh Kasus Basarnas, Mahfud MD Minta Tuntas di Pengadilan Militer

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Detakbanten.com, JAKARTA -- Terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas antara KPK dan Puspom TNI, Menko Polhukam Mahfud MD, meminta tak perlu lagi diperdebatkan lagi. "Walau disesalkan, masalah yang sudah terjadi itu nggak perlu lagi diperdebatkan berkepanjangan," ujar Mahfud, dalam diskusi virtual, dikutip Detakbanten.com, Sabtu (29/7/2023).

Mahfud menilai kasus ini bisa terus dilanjutkan proses penegakkan hukumnya. Sebab, subtansi persoalannya menyangkut dugaan korupsi. "Menurut saya kasus ini harus diselesaikan melalui pengadilan militer," imbuhnya.

Terpenting, lanjut Mahfud adalah masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikordinasikan sebelumnya kepada TNI. "Terpenting saat ini, berhenti memperdebatkan prosedur. Tapi, fokus pada masalah pokoknya soal dugaan korupsi. Apalagi, KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural," jelasnya.

Sementara itu di sisi lain, pihak TNI telah menerima substansi sangkaan korupsi untuk segera ditindaklanjuti.

 

 

Go to top