Legalitas 12 Senpi di Rumdis SYL Masih Diidentifikasi

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Detakbanten.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri masih mengusut temuan 12 senjata api di rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut, saat ini proses pengusutan masih berlangsung.

"Sampai saat ini masih sama dengan Baintelkam Polri untuk mengidentifikasi 12 senjata itu, jadi belum semua senjata bisa diidentifikasi jelas," ujar Sandi di Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Pihaknya tengah menunggu hasil identifikasi untuk mengetahui jenis dan nomor senjata. Juga apakah senjata yang ditemukan di rumah SYL terdaftar di database Mabes Polri atau tidak.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi mengambil alih penyelidikan 12 senpi di rumah dinas SYL. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan walau telah diambil alih Bareskrim. Penyidik masih mendalami ada tidaknya unsur pidana di kasus itu.

Penggeledahan itu dilakukan sejak Kamis malam 28 Septembef hingga 29 September 2023 pagi. "Benar, kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi yang ditemukan KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

 

 

Go to top