Pasca Ditahan KPK, Keluarga Belum Bisa Temui SYL
Detakbanten.com, JAKARTA - Kuasa hukum eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Anggi Alwik Juli Siregar menyebut usai ditahan di rumah tahanan KPK, SYL belum bisa ditemui keluarga.
Pasca resmi penetapan tersangka di gedung KPK, Jakarta, Jumat malam (13/10/2023), keluarga mengeluh belum bisa menemui SYL.
"Kami bertemu langsung saat mau dibawa ke rutan KPK. Setelah itu belum lagi," ucap Anggi, dalam pesan singkat, dal keterangan resmi, Sabtu (14/10/2023).
Anggi mengungkap tim kuasa hukum telah mengajukan surat permohonan kunjungan keluarga menemui tahanan ke KPK, Jumat malam kemarin. Tapi, karena sudah malam, surat itu terpaksa ditolak. Ia diminta mengajukan kembali Senin lusa.
Walau begitu, Anggi menegaskan kondisi SYL masih sehat
Diketahui, KPK menahan SYL selama 20 hari kedepan untuk proses penyidikan di rutan. SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tersangka SYL untuk 20 hari pertama, terhitung 13 Oktober - 1 November 2023 di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pada jumpa pers di KPK, Jumat (13/10/2023).
KPK juga menduga aliran uang duit korupsi SYL mengalir ke Partai NasDem miliaran rupiah.