Bebasnya Remaja Masuk Tempat Dugem di Gading Serpong, Pemkab Tangerang Lemah Pengawasan
detakbanten.com TANGERANG - Pengawasan tempat hiburan malam di daerah Kabupateng Tangerang khususnya di wilayah Gading Serpong dianggap lemah dan banyak melanggar Perda terkait batasan umur pengunjung ke tempat hiburan malam.
Lemahnya pengawasan oleh Pemerintahan Kabupaten Tangerang terhadap penegakkan Perda menjadi keuntungan pihak pemilik tempat hiburan malam membebaskan para pengunjung dari segala umur untuk masuk tanpa mengontrol batasan minimal pengunjung yang diperbolehkan dalam aturan.
Di Kabupaten Tangerang, batasan umur pengunjung tempat hiburan malam umumnya adalah minimal 21 tahun, dan secara tegas melarang pengunjung di bawah usia 18 tahun (anak-anak dan pelajar). Aturan ini ditegakkan untuk menjaga ketertiban umum dan perlindungan terhadap anak.
Seperti diketahui aturan teknis perizinan dan operasional tempat hiburan (seperti bar dan karaoke) mengacu pada Perda Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, yang membatasi tempat-tempat tertentu yang menyajikan alkohol hanya untuk pengunjung dewasa. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, individu di bawah usia 18 tahun dikategorikan sebagai anak-anak dan dilarang keras mengakses area hiburan dewasa.
Mengikuti standar pariwisata nasional, pihak pengelola hiburan malam diwajibkan menyortir pengunjung dengan ketat dengan memeriksa identitas (KTP) dan wajib memasang papan informasi batasan usia sebelum memasuki area usaha.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini (seperti membiarkan anak di bawah umur masuk ke klub/karaoke) dapat berujung pada sanksi administratif berat, termasuk pencabutan izin usaha oleh pemerintah daerah.
Dari hasil investigasi tim redaksi detak group, masih banyak anak-anak remaja (pelajar/mahasiswa) yang masih dibawah umur bebas masuk dan menikmati hiburan malam khususnya di wilayah Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.
Hampir semua tempat hiburan malam di wilayah Gading Serpong ketika pengunjung masuk petugas tidak sama sekali mensortir pengunjung sesuai aturan dengan menunjukkan KTP. Hal ini terpantau ketika tim detak mengawasi beberapa tempat hiburan malam yang pastinya menyajikan minuman beralkholyang dikomsumsi oleh anak-anak dibawah umur.
Besarnya retribusi atau pajak dari tempat hiburan malam dan minuman beralkhol yang masuk dalam Pendapatan Asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang, bukan berarti mengabaikan aturan yang dilanggar oleh tempat hiburan malam hingga merusak generasi muda.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melalui instansi terkait yaitu Satpol PP harus lebih aktif melakukan pengawasan dan razia untuk meneggakkan Perda di tempat hiburan malam khususnya di Gading Serpong dan pihak kepolisian juga harus memantau peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
Jelang Tahun Baru, Pusat Kuliner G Town Square Hadir di Gading Serpong
Detakbanten.com, TANGERANG -- Kawasan Gading Serpong Tangerang menjadi pusat perdagangan dan bisnis setelah DKI Jakarta, bukan sekedar prediksi, tetapi sudah jadi kenyataan. Hal ini terbukti dengan tumbuh pesatnya residensial, hotel, mall dan pusat kuliner (jajan) selama satu dekade.
Zaki Hadiri Talkshow Perekonomian Unity Ballroom Gading Serpong
detakbanten.com, TANGERANG -- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menghadiri acara Talkshow Perekonomian di hotel Unity Ballroom Gading Serpong, Rabu (16/11/22), acara talkshow tersebut mengambil tema Bangkitnya Sektor Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19 dan Menghadapi Krisis Ekonomi Global.
Zaki Sambut 12 Negara Delegasi PNLG di Hotel Atria Gading Serpong
Detakbanten.com, TANGERANG -- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyambut delegasi PNLG Forum 2022, acara yang digelar di Atria Hotel Gading Serpong, Rabu (26/10/2022) dihadiri Presiden PNLG He Le Quang Nam dan wakil ketua komite rakyat Da Nang dan ketua Kemitraan laut Asia Timur dan Dirjen Kebijakan dan Strategi kementrian lingkungan hidup Kamboja dan Siti Nurbaya Bakar Mentri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan.
Pengamat: Menjamurnya Hiburan Malam di Gading Serpong, Rentan Peredaran Narkoba
detakbanten.com, TANGERANG - Maraknya tempat hiburan malam di wilayah Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, patut diduga juga menjadi tempat peredaran narkoba dan ini harus menjadi perhatian khusus oleh aparat kepolisian untuk mengawasinya dan bertindak.
Zaki Hadiri, Soft Opening Hotel Episode Gading Serpong
Detakbanten.com, KAB. TANGERANG -- Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menghadiri Soft Opening Hotel Episode Gading Serpong di Kec. Kelapa Dua Kab. Tangerang dengan menerapkan prokes yang sangat ketat, Minggu (16/1/22).
Hari ini Tes Calon Pilkades Digelar di UMN Gading Serpong
detakbanten.com TIGARAKSA -- Test Kemampuan dasar (TKD) Bakal Calon (Balon) Kepala Desa akan digelar hari ini ( red) Sabtu 8 Mei 3021 di kampus Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Jl. Boulevard Gading Serpong Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang,
Paramout Land Luncurkan Cluster Senilai Rp350 Miliar
detakbanten.com KELAPA DUA - Pengembang perumahan Paramount Land meluncurkan cluster Grand Amarillo di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang dengan nilai investasi Rp350 miliar.
Ketua PBNU Hadiri Wisuda Perdana Universitas Matana
detakbanten.com TANGERANG-Untuk angkatan pertama Universitas Matana meluluskan 86 mahasiswa dari berbagai program studi di Aula kampus setempat di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Jumat, (21/9/2018).
Bupati Zaki Minta Junjung Nilai Agama
Detakbanten.com KAB. TANGERANG - Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengingatkan agar menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan kemanusiaan. Agar kehidupan beragama di Kabupaten Tangerang tetap terjaga keharmomisannya. Ini diungkapkan Zaki saat peresmian Vihara Ekayana Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Minggu, (17/12/2017).







































