Pengamat: Menjamurnya Hiburan Malam di Gading Serpong, Rentan Peredaran Narkoba

Pengamat: Menjamurnya Hiburan Malam di Gading Serpong, Rentan Peredaran Narkoba

detakbanten.com, TANGERANG - Maraknya tempat hiburan malam di wilayah Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, patut diduga juga menjadi tempat peredaran narkoba dan ini harus menjadi perhatian khusus oleh aparat kepolisian untuk mengawasinya dan bertindak.

Hal tersebut dikatakan oleh Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul, saat ini khususnya wilayah Gading Serpong banyak beroperasi tempat hiburan malam dengan menyajikan berbagai jenis hiburan malam dari karaoke hingga tempat dugem.

"Tempat hiburan malam di wilayah Gading Serpong sekarang menjadi tempat pencinta dunia malam karena banyak even party, ya karena memang kemudahan perijinan," ujar Adib yang juga Dosen Fisip UNIS, Sabtu (15/10/2022).

Adib juga mengatakan selain menyediakan minuman beralkohol ditempat hiburan malam tidak menutup kemungkinan banyaknya pengunjung yang menggunakan narkoba bahkan patut diduga terjadi transaksi.

Terkait pemberantasan narkoba, Adib mengatakan peran Kepolisian dan BNN harus aktif dalam pengawasan dan penindakan, karena tempat hiburan malam sangat rentan terjadi penyalahgunaan narkoba.

"Nah menjamurnya tempat hiburan malam seperti di wilayah Gading Serpong ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Aparat penegak hukum seolah mendiamkan dan penegak hukum perda juga dinilai tak punya nyali. Banyak juga melanggar jam operasional, ampe mau subuh baru bubar," ungkapnya.

Adib juga menegaskan, pemberantasan narkoba merupakan salahsatu prioritas dalam instruksi Presiden Jokowi, dan menjadi perintah utama juga dari Kapolri untuk semua jajaran Kepolisian di Indonesia.

"Nah intruksi Presiden di istana ini adalah wajib hukumnya bagi Kapolda dan Kapolres dijalankan.
Karena saya melihat arahan itu skala prioritas, ya harus dimulai dari titik rawan peredaran dan penggunaan narkoba." Pungkasnya.

 

 

Go to top