Terkena Dampak Covid-19, Ratusan Karyawan Hotel di Cilegon Dirumahkan

Pengendara sepeda motor saat melintasi salah satu hotel di Jalan KH Yasin Beji, Kota Cilegon, Rabu (15/4). Pengendara sepeda motor saat melintasi salah satu hotel di Jalan KH Yasin Beji, Kota Cilegon, Rabu (15/4).

detakbanten.com Cilegon - Dampak penyebaran Covid-19 merembet kemana-mana. Salah satunya ke sektor pariwisata. Sejumlah hotel dan restoran di Kota Cilegon dikabarkan merumahkan karyawan.

Informasi yang berhasil dihimpun, hingga Rabu (14/4), sudah ada 200 orang karyawan dari 19 hotel di Kota Cilegon yang dirumahkan. Diperkirakan akan menambah lagi hotel yang merumahkan karyawan karena situasi penyebaran virus Corona belum menentu.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restaurant (PHRI) Kota Cilegon Syarif Ridwan mengatakan, sejak sebulan terakhir kunjungan wisatawan menurun drastis sehingga akomodasi wisata terutama hotel juga mengalami penurunan.

Bahkan, secara bertahap banyak hotel merumahkan karyawannya. "Dalam situasi seperti ini terpaksa hotel yang terdampak, karyawan dirumahkan," jelas Ridwan saat dikonfirmasi melalui pesan Whatshap, Rabu (15/4).

Ridwan mengaku belum mengetahui secara rinci jumlah pasti karyawan yang dirumahkan dari dampak Covid-19 ini.

"Jumlahnya kurang tahu persisnya. Yang paling banyak adalah karyawan di busnis makan minuman di mall yang tutup. Pasti itu di rumahkan. Di tambahkan hotel yang mempunyai tempat hiburan itu juga di rumahkan. Dan sebagian hotel dan rest yang masih buka di rumahkan terutama yang harian. Karena kondisi lapangan yang memang pengunjung tidak ada acara, meeting tidak ada," jelas Ridwan. 

Ridwan mengungkapkan kemungkinan juga kedepan akan ada penambahan, karena ada beberapa hotel yang terdampak tapi belum memberikan info pada PHRI Kota Cilegon. "Situasi yang cukup sulit bagi kita semua. Semoga secepatnya wabah ini selesai dan kembali normal,” harapnya.

Mengenai insentif bagi karyawan hotel yang dirumahkan. Pihaknya menyerahkan kebijakan tersebut kepada pengelola dan pemilik hotel.

"Di serahkan kepada manajemen masing-masing," pungkasnya.

Ridwan juga meminta kepada pengelola dan pemilik hotel agar melaporkan pada dinas terkait. Mengenai karyawan hotel yang dirumahkan, harapannya setelah situasi normal bisa dipekerjakan lagi.

"Mungkin kita bahas setelah situasi membaik," ujarnya. 

Meski demikian, pihak hotel dan restauran di wilayah Kota Cilegon masih beroperasi untuk melakukan pembagian kerja dengan metode dua shift operasional.

Sementara itu, Walikota Cilegon Edi Ariadi mengaku belum menerima data pasti terkait sudah banyaknya karyawan hotel dan restaurant yang telah di rumahkan akibat wabah Covid-19 di Cilegon. 

"Kalau yang dilaporkan baru KIEC. Yang diutamakan yang terkena Covid dulu, kalau itu kan nanti ada undang-undang ketenagakerjaan ada sembilan kali atau berapa ada aturannya itu. Berarti dapat pesangon ngga. Tapi kalau memang dia sama sekali ada yang PKH (Program Keluarga Harapan) kan, ada non PKH itu akan kita alokasi," jelas Edi. (man) 

 

 

Go to top