Walikota Tangsel : Laporkan Jika Ada Oknum di PTSL 2023, Kita Akan Tindaklanjuti

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie. Walikota Tangsel, Benyamin Davnie.

detakbanten.com, TANGSEL-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengungkapkan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023, selain untuk mengurus sertifikat yang baru, juga untuk melanjutkan proses-proses PTSL sebelumnya.

Begitupun soal pelantikan Satgas PTSL 2023 oleh Kantor Pertanahan Kota Tangsel, Benyamin mengaku sudah menerima SK (Surat Keputusan) pelantikan Satgas PTSL yang didalamnya juga melibatkan lurah serta mitra kelurahan se Kota Tangsel.

"Iya betul, saya sudah nerima SK nya. Itu targetnya berapa sertifikat yah. Selain yang baru, itu juga untuk melanjutkan proses-proses (sertifikat) yang lama, yang tertunda kemarin itu, seperti itu," kata Benyamin di gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (13/2/2023).

Menurutnya, program PTSL 2023 di Kota Tangsel, bukan hanya instruksi dari pusat saja, tapi hal ini merupakan hasil diskusi yang matang antara pemerintah daerah yang telah menerima masukan dari masyarakat. Dari masukan itu, kemudian Pemkot Tangsel menyampaikannya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Kemarin itu, ketika diteliti ada berkasnya yang kurang lengkap dan harus diperbaiki, tapi tidak terkomunikasikan dengan pemohon, dan ada program (PTSL) yang sudah ditutup. Nah ini kelanjutannya sekarang," ungkapnya.

Disinggung soal sanksi jika ada dugaan oknum pada pelaksanaan program PTSL tahun 2023 ini, Benyamin menjelaskan agar melaporkan oknum tersebut secara kongkrit disertai dengan data-datanya.

"Itu mah jelas kalau sanksi mah. Oknum apa aja kalau sanksi mah, laporkan secara kongkrit, jangan cuma katanya. Tapi laporkan disertai dengan data-datanya, kita akan tindaklanjuti," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Pertanahan Kota Tangsel menargetkan 5424 bidang tanah melalui program PTSL tahun 2023 ini. Pembukaan program PTSL tersebut, diawali dengan pengambilan sumpah jabatan Satgas PTSL yang dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel, Harison Mocodompis, Jumat lalu, (10/2/2023).

“Kita berharap masyarakat yang ingin mengikuti PTSL pada tahun ini, untuk mempersiapkan data dan berkasnya, lalu pastikan kembali batasnya agar dapat di rekontruksi dengan baik oleh satgas,” kata Harison.

Bagi masyarakat Kota Tangsel yang ingin mengajukan PTSL tahun 2023 ini, dapat mendatangi kantor kelurahan sesuai dengan domisili bidang tanah miliknya itu berada. (Dra)

 

 

Go to top