Tokoh Agama Tangsel: LGBT Tidak Boleh Jadi Komunitas di Tangsel

Tampak Ustad Rasyud Sakir (Kanan) bersama Gus Miftah. (by: rasud Sakir) Tampak Ustad Rasyud Sakir (Kanan) bersama Gus Miftah. (by: rasud Sakir)

detakbanten.com TANGSEL - Kecemasan akan komunitas Lesbian, Gay, Bisex, and Transgender (LGBT) akan berkembang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nanti, membuat para tokoh agama memperingatkan masyarakat dan pemerintah berhati-hati.

Pasalnya, kota Tangsel mempunyai moto Cerdas, Modern dan Relegius, dan kota urban, namun penduduknya masih mayoritas muslim.

Salah satu tokoh agama di Tangsel H Rasyud Sakir yang juga Sekretaris Umum Yayasan Institut Ilmu Al Quran (IIQ) kota Tangsel menerangkan, dalam Islam Allah SWT dan Rasulullah SAW benar-benar melaknat perbuatan para LGBT. Lanjutnya, Al Imam Abu Abdillah Adz-Dzahabiy -Rahimahullah- dalam Kitabnya “Al Kabair” [hal.40] telah memasukan homoseks sebagai dosa yang besar dan beliau berkata: “Sungguh Allah telah menyebutkan kepada kita kisah kaum Luth dalam beberapa tempat dalam Al Quran Al Aziz, Allah telah membinasakan mereka akibat perbuatan keji mereka. Kaum muslimin dan selain mereka dari kalangan pemeluk agama yang ada, bersepakat bahwa homoseks termasuk dosa besar”.

Hal ini ditunjukkan bagaimana Allah SWT menghukum kaum Nabi Luth yang melakukan penyimpangan dengan azab yang sangat besar dan dahsyat, membalikan tanah tempat tinggal mereka, dan diakhiri hujanan batu yang membumihanguskan mereka, sebagaimana dijelaskan dalam surat Al Hijr ayat 74:

فَجَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ حِجَارَةً مِنْ سِجِّيل.

“Maka kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke bawah dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras”.

"Sudah jelas di Islam LGBT itu dilarang juga mungkin di agama lain, dan haram ada di kota bermotto relegius seperti Tangsel ini," tegas H Rasyud Sakir yang akrab dipanggil Ustad Sakir kepada detakbanten.com, Jumat (28/8/2020).

Ustad Sakir mengatakan walau pun LGBT termasuk penyimpangan dan penyakit bathin, namun pendekatan humanis perlu dilakukan dalam pembinaan. Peran tokoh agama dan organisasi agama seperti MUI untuk membina dari sisi keagamaan dan pemerintah dari sisi kemasyarakatan.

"Perlu pendekatan humanis dalam pembinaan kepada kaum LGBT, itu penyimpangan dan penyakit masyarakat dan tidak boleh jadi komunitas di Tangsel," tegasnya yang juga salasatu presidium pembentukan Kota Tangsel.

Dirinya juga menegaskan, LGBT tidak boleh menjadi komunitas apalagi nanti akan dilindungi khususnya di Tangsel, sudah jelas tidak sesuai dengan napas Islam dan motto Cmore.

"Segera dibina dan jika tetap bersikeras, kita bubarkan komunitas atau organisasinya," tegasnya.

Ustad Sakir mengharapkan siapa pun nanti pemimpin kota Tangsel, motto Cimor terutama Relegius harus tetap ditegakkan, pasalnya saat ini Kota Tangsel sedang menuju pesta demokrasi yaitu Pilkada Tangsel 2020.

"Kami tokoh agama mengharapakan pemimpin yang membawa kota Tangsel jadi aman dan nyaman, dan hindari isu SARA dalam proses Pilkada ini. Amin," pungkasnya. (Cho)

 

 

Go to top