Telan Biaya 21 M, Pansus DPRD Tangsel Setujui Kerjasama Penanganan Sampah Antar Daerah

Muhamad Aziz dan Anggota Pansus Kerjasama Penanganan Sampah lainnya, Wawan Syakir Darmawan dan Drajat Sumarsono. Muhamad Aziz dan Anggota Pansus Kerjasama Penanganan Sampah lainnya, Wawan Syakir Darmawan dan Drajat Sumarsono.

detakbanten.com SETU-Panitia Khusus (Pansus) Tentang Kerjasama Pengananan Sampah antara Kota Tangsel dengan Kota Serang, baru saja melakukan rapat finalisasi soal kerjasama antar daerah. Hasilnya, Pansus menyetujui kerjasama antar daerah tersebut untuk segera direalisasikan.

Ketua Pansus, Muhamad Aziz menilai bahwa soal kerjasama tersebut sudah tepat dan menjadi solusi persoalan sampah di Kota Tangsel. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi Pansus untuk tidak menyetujui kerjasama tersebut.

Menurut Aziz, dari hasil Pansus tersebut disepekati kerjasama antar daerah akan menelan biaya sebesar Rp, 21 miliar untuk tiga tahun kerjasama. Dimana, anggaran Rp, 21 miliar tersebut untuk anggaran khusus infrastruktur.

Uang Rp, 21 miliar itu juga akan digunakan untuk pelebaran jalan atau akses, serta untuk menambah daya tampung di Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang.

“Di luar itu nantinya juga kita akan bayar retribusi dengan nilai Rp 175 Ribu untuk satu ton. Dan juga ada anggaran untuk Konvensasi Dampak Negatif (KDN),” kata Aziz di DPRD Kota Tangsel, Kamis (4/3/2021).

Dalam proses pembiayaan itu, Aziz melanjutkan, akan melibatkan pihak Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten.

“Dari hasil tinjauan Inpektorat, dan BPKP ternyata tidak ada masalah dan juga dinilai sudah tepat jumlah anggaran tersebut,” ungkap Aziz.

Anggota Pansus lainnya Wawan Syakir Darmawan mengatakan, poin penting dalam kerjasama yang dilakukan antara Kota Tangsel adalah karena persoalan sampah di Kota Tangsel sudah sangat kritis. Sehingga dengan adanya kerjasama itu, menjadi solusi terbaik yang harus diambil oleh Kota Tangsel dalam menangani persoalan sampah yang ada di Kota Tangsel.

“Pemkot sebelumnya sudah melayangkan surat ke banyak daerah. Dan hanya Kota Serang yang setuju. Tentunya kami di DPRD sangat berterima kasih kepada Kota Serang yang telah mau menjalin kerjasama ini. Sambil kita menunggu proyek PLTSA yang akan berjalan di Kota Tangsel,” ujar Wawan.

Wawan kemukakan, secara teknis nantinya Pemkot Tangsel akan mengirim sampah 400 ton setiap hariny ke Kota Serang.

“Berdasarkan kesepakatan itu, 400 ton setiap harinya. Untuk aturan teknisnya nanti dibuat oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel dan Kota Serang,” sebut Wawan.

Dalam ketjasama tersebut, Wawan bilang, juga telah memadukan mengenai dampak lingkungan. Dengan begitu, Pemkot Tangsel akan memberikan retribusi untuk dampak lingkungan bagi warga di lingkungan sekitar TPAS Cilowong, Kota Serang tersebut.

“Bahkan sampai pada poin konvensasi dampak lingkungan pun kita masukan. Artinya kami memikirkan betul soal dampak lingkungan disana. Dan itu sudah masuk nantinya dalam bentuk konvensasi dampak bagi warga di sekitar TPAS itu,” pungkasnya. (Hendra Fnu).

 

 

Go to top