Tahun Depan, Insentif RT & RW di Tangsel Diusulkan Naik Jadi Rp 500 Ribu Perbulan

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Tangsel, Widodo Hari Lusinto. (Foto WhatsApp) Kepala Bagian Pemerintahan Setda Tangsel, Widodo Hari Lusinto. (Foto WhatsApp)

detakbanten.com, TANGSEL-Selama masa pandemi Covid-19, para Ketua RT dan Ketua RW di Kota Tangsel, memiliki andil besar dalam memutus penyebaran wabah di lingkungannya masing-masing.

Lantaran menjadi garda terdepan dalam mencegah Covid, Pemkot Tangsel pun memberikan apresiasi dan terimakasih kepada para Ketua RT dan RW tersebut. Bahkan, jika sebelumnya insentif RT dan RW hanya sebesar Rp 350 ribu perbulan, kini diusulkan menjadi Rp 500 ribu perbulan pada Anggaran 2022 mendatang.

Diketahui, DPRD Kota Tangsel bersama Pemkot setempat tengah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2022 agar segera final menjadi Perda APBD 2022.

Kepala Bagian Pemerintahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Tangsel Widodo Hari Lusinto mengatakan, usulan menaikan isentif RT dan RW tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada para RT dan RW yang telah berjuang memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan masing-masing.

Tak hanya itu, dengan dinaikannya insentif tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tingkat RT dan RW.

“Iya benar, kami mengusulkan untuk kenaikan insentif RT dan RW di anggaran 2022. Karena kita amelihat mereka itu kan selama pandemi Covid-19 perjuangannya sangat keras. Jadi ini sebagai bentuk terimasih pemeirntah kepada mereka, terlebih lagi banyak juga yang bertugas sebagai Satgas Covid-19 di tingkat lingkungannya, serta untuk meningkatkan pelayanan di lingkungan,” ungkap Widodo, Senin (15/11/2021).

Widodo menerangkan, untuk selanjutnya menunggu finalisasi APBD 2022 menjadi Perda. “untuk angkanya itu ya usulan, kenaikannya dari Rp 350 ribu menjadi Rp 500 ribu. Tetapi tetap keputusan akhirnya kan kita tunggu finalisasi Perda APBD 2022,” Widodo menjelaskan.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel, Ferdiansyah mengaku mendukung penuh kenaikan isentif RT dan RW tersebut. bahkan menurutnya hal tersebut menjadi kabar baik.

"Dengan naiknya insentif RT dan RW di tahun 2022 menjadi Rp 500 per bulan, ini menjadi kabar baik dan perlu di apresiasi walau sebenarnya kami ingin lebih tinggi lagi peningkatannya. Karena tanggungjawab RT dan RW di lapangan cukup berat, terlebih jika terdapat masalah di lingkungan, maka RT dan RW yang harus menanganinya terlebih dahulu,” kata Ferdi.

Kedepannya, Ferdi kemukakan bahwa insentif RT dan RW tersebut masih bisa dinaikan lagi. Hal tersebut tentu harus disesuaikan dengan keuangan daerah.

“Kedepannya perlu dikaji kembali berapa sebenarnya insentif yang layak dan pantas diberikan kepada RT dan RW, dan pastinya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar dia. (Dra).

 

 

Go to top