Jaksa Sidangkan Perkara Penganiyaan di Ruko Kelapa Dua Tangerang

Detakbanten.com TANGERANG - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menyidangkan perkara penganiayaan terhadap dua terdakwa atasnama Antonius alias Alung dan Limy, keduanya merupakan pasangan suami istri yang beralamat di Jl. Sunter Karya Selatan Blok A3 No. 22 Rt.009/013 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

ilustrasi (sutterstock)

Diduga Tak Restui Keluarganya Dinikahin, Warga Rajeg Aniaya Calon Pengantin

detakbanten.com SEPATAN, - Diduga tak merestui pernikahan salah satu kelarga mempelai wanita, dan Berniat menggagalkan aksi pernikahan, Banar yang diketahui sebagai warga Rajeg harus berurusan dengan polisi. Banar dan keluarga lainnya
diancam pasal 170 KUHP atas dugaan penganiayaan.

 

 

Go to top