Proyek Puskesmas Tigaraksa Senilai 3.4 Miliar Diduga Mangkrak

Detakbanten.com, KAB. TANGERANG -- Proyek pembangunan puskesmas Tigaraksa diduga mangkrak dam melanggar perjanjian kontrak, sesuai dengan kontrak nomor 027/44.2/PPK/VIII/2021, dalam kontrak tersebut, pihak pemborong akan melaksanakan pekerjaan selama 120 hari terhitung tanggal 30 Agustus 2021 sd 27 Desember 2021.

 

 

Go to top