Proyek Puskesmas Tigaraksa Senilai 3.4 Miliar Diduga Mangkrak

Proyek Puskesmas Tigaraksa Senilai 3.4 Miliar Diduga Mangkrak

Detakbanten.com, KAB. TANGERANG -- Proyek pembangunan puskesmas Tigaraksa diduga mangkrak dam melanggar perjanjian kontrak, sesuai dengan kontrak nomor 027/44.2/PPK/VIII/2021, dalam kontrak tersebut, pihak pemborong akan melaksanakan pekerjaan selama 120 hari terhitung tanggal 30 Agustus 2021 sd 27 Desember 2021.

Berdasarkan hasil investigasi wartawan ke lokasi proyek puskesmas Tigaraksa , pada Senin (3/1/2022), pekerjaan baru selesai sekitar 70 persen, proyek yang saat ini masih dikelilingi pagar seng tersebut dikerjakan oleh CV Dearindo Hutama Persada dengan alamat kantor di jalan Kelapa Dua Wetan no 4 RT 02/01,  Kelurahan Kelapa Dua Wetan Kec Ciracas Jakarta Timur.

Menurut salah seorang warga Tigaraksa yang enggan disebutkan namanya, pekerja proyek Puskesmas Tigaraksa sudah tiga hari tidak kelihatan bekerja, menurutnya, keberadaan sarana kesehatan sangat ditunggu oleh warga Tigaraksa.

"Kalau ditinggalkan begitu saja, yang rugi masyarakat tigaraksa," terangnya.

Sementara Kadis Kesehatan Desriana belum menjawab komfirmasi yang disampaikan melalu pesan Whatsapp.

 

 

Go to top