Hak Jawab PT Mega Andalan Sukses Atas Pemberitaan Terkait Proyek PIK II

detakbanten.com TANGSEL – Redaksi detakbanten.com telah menerima surat  No: 129/LGL-DS&L/MAS/VI/2020 dari PT Mega Andalan Sukses pada Rabu (24/6/2020) terkait Hak Jawab dan/Tanggapan/Klarifikasi  atas pemberitaan di detakbanten.com dengan judul “ Pengamat: Pemkab Tangerang dan BPN Mesti Turun Tangan, Derita Warganya Terdampak Proyek PIK II”.
Kepala kantor BPN Kabupaten Tangerang Gembong Joko Waryanto.

Beginilah Tanggapan BPN Kabupaten Tangerang Terhadap Keluhan Warga Tanjung Burung

detakbanten.com TANGERANG - Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Tangerang menanggapi terkait pemberitaan tentang keresahan warga desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang yang merasa lahannya terdampak dengan pembangunan mega proyek PIK 2.
Go to top