Hak Jawab PT Mega Andalan Sukses Atas Pemberitaan Terkait Proyek PIK II
detakbanten.com TANGSEL – Redaksi detakbanten.com telah menerima surat No: 129/LGL-DS&L/MAS/VI/2020 dari PT Mega Andalan Sukses pada Rabu (24/6/2020) terkait Hak Jawab dan/Tanggapan/Klarifikasi atas pemberitaan di detakbanten.com dengan judul “ Pengamat: Pemkab Tangerang dan BPN Mesti Turun Tangan, Derita Warganya Terdampak Proyek PIK II”.
Beginilah Tanggapan BPN Kabupaten Tangerang Terhadap Keluhan Warga Tanjung Burung
detakbanten.com TANGERANG - Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Tangerang menanggapi terkait pemberitaan tentang keresahan warga desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang yang merasa lahannya terdampak dengan pembangunan mega proyek PIK 2.