Soal Jam Operasional Hiburan di Citra Dibiarkan Bebas, Format Angkat Bicara

Soal Jam Operasional Hiburan di Citra Dibiarkan Bebas, Format Angkat Bicara

Detakbanten.com, TANGERANG -- Forum Masyarakat Anti Maksiat (FORMAT) angkat bicara terkait bebasnya jam operasional tempat hiburan malam (THM) di Citra Raya Panongan, bahkan jarak Pondok Pesantren dengan tempat hiburan hanya ratusan meter saja, Sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Maksiat (Format) mengaku kecewa terhadap penegakan peraturan daerah (Perda) di Kabupaten Tangerang.

Hal demikian dikatakan Muhdi ketua Format asal kelurahan Mekar Bakti Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang sesuai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar diruang rapat bersama gedung DPRD kabupaten Tangerang Banten, Kamis (29/12/2022).

"Jujur kami dari Format Kecewa dengan pihak penegak Perda, sebab banyak THM yang beroperasi di kawasan Citra raya yang melanggar jam operasional dan itu sudah berlangsung lama, namun belum ada penindakan tegas," ujar Muhdi.

Muhdi mengklaim, berdasarkan jejak digital bahwa banyak tempat tempat di wilayah itu beralih fungsi, seperti tempat spa yang menjadi tempat prostitusi baik secara online maupun offline.

Sementara itu lanjut dia, terkait dengan peredaran miras, sesuai dengan Perda sudah jelas jam operasional nya dibatasi sampai dengan jam 23.00 WIB, namun kenyataannya dilapangan itu sampai dengan pukul 03.00 dini hari.

"Kami jangan disodorkan hanya dengan perizinan saja, namun terkait pelanggaran nya harus ditegakkan," ujarnya.

Ia juga mengklaim bahwa Format tidak menutup diri dengan banyak investor yang ada di wilayah nya, kendati demikian lanjut dia, Format meminta agar pelaku usaha bisa menjaga norma kearifan lokal dan tidak bertentangan dengan norma agama.

"Bila RDP terkait dengan THM ini tidak membuahkan hasil yang sesuai dengan Perda, kami akan melakukan ujuk rasa," tegas Huhdi.

Format juga menyayangkan atas ketidakhadiran pihak manajemen perumahan Citra Raya selaku pengembang, menurut dia, pihak Citra Raya pun harus ikut bertanggung jawab atas dampak dari persoalan ini.

"Mereka jangan lepas tangan begitu saja, mereka harus bertanggung jawab juga, sebab itu di wilayah mereka, jangan mencari keuntungan saja, namun tidak memperhatikan norma kearifan lokal, norma agama, norma susila dan lainnya," pungkasnya. (Day/Han).

 

 

Go to top