Spa, Karaoke dan Rumah Pijat di Tangsel Uji Coba Beroperasi 2 Pekan

Spa, Karaoke dan Rumah Pijat di Tangsel Uji Coba Beroperasi 2 Pekan

detakbanten.com, TANGSEL - Uji coba tempat karaoke, spa dan rumah pijat di Tangerang Selatan dilakukan uji coba beroperasi selama dua minggu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangsel, Heru Agus Santoso mengatakan uji coba dilaksanakan dua minggu terlebih dahulu.

"Rencananya kita lakukan uji coba dua minggu, lalu kita evaluasi," katanya saat ditemui detakbanten.com di Gedung DPRD Kota Tangsel, Selasa (23/11/2021).

"Karaoke, spa dan rumah pijat itu tiganya yang diuji coba. Kalau diskotik atau klub malam itu belum," tambahnya.

Seandainya tidak ada penyebaran Covid-19 di tempat tersebut menurut Herus maka kegiatan usaha tersebut bisa lanjut beroperasi.

"Kalau dua minggu nanti semua mengikuti aturan PPKM terus penyebaran Covid terkendali, tentunya bisa dilanjutkan," ungkapnya.

Namun sebaliknya, apabila ada penyebaran dan pemilik usaha tidak mengikuti aturan yang ada maka akan dibatalkan izin beroperasinya.

"Tapi kalau selama dua minggu banyak pelanggaran, ya uji coba dibatalkan. Kurang lebih seperti itu." tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Kota Tangerang Selatan lakukan uji coba tempat hiburan malam beroperasi.

Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan pihaknya bersama Dinas Pariwisata memperbolehkan beberapa tempat hiburan malam di Tangsel beroperasi sebagai uji coba.

"Sekarang sedang dilakukan uji coba dulu ya, lagi diuji coba dulu dan nanti dievaluasi seperti apa," katanya pada detakbanten.com, ditulis Minggu (21/11/2021). (Raf)

 

 

Go to top