Sesuai Surat Edaran, Walikota Serang Himbau Masyarakat Memakai Masker Kain Saat Beraktifitas

Walikota Serang Syafrudin Walikota Serang Syafrudin

detakbanten.com Kota Serang - Walikota Serang, Syafrudin menghimbau kepada masyarakat Kota Serang untuk menggunakan masker kain saat melakukan aktifitas diluar rumah. Hal itu dikarenakan untuk mencegah penularan virus corona atau covid 19.

Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Serang dengan Nomor : 440/244-Setda/2020 Tanggal 15 Maret 2020 Tentang antisipasi penyebaran covid-19. SE tersebut dikeluarkan menindak lanjuti Gubernur Banten tentang penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona di Banten, khusunya di wilayah Kota.

Dalam Surat tersebut, yang ditandatangani Wali Kota pada Selasa (7/3/2020) itu, Syafrudin meminta agar masyarakat Kota Serang senantiasa untuk menggunakan masker saat beraktifitas.

Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan bahwa masker yang digunakan pun, harus memakai jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat di cuci kembali. Masker ini juga, kata dia, dapat di beli dengan mudah atau dibuat sendiri.

"Jadi setiap beraktifits di luar rumah, selalu menggunakan masker dengan menggunakan jenis kain yang dapat di cuci kembali," ungkapnya, di Kota Serang, Rabu (8/4/2020).

Kemudian, Syafrudin juga meminta kepada masyarakat agar tidak perlu membeli masker medis, karena masker tersebut diperlukan hanya untuk tenaga medis saja dan ditambah saat ini ketersidiaanya sangat terbatas.

"Tidak menggunakan jenis masker medis, dikarenakan masker tersebut ketersediaannya terbatas dan diproritaskan untuk tenaga kesehatan," terangnya.

Tak lupa, Syafrudin pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan pola hidup sehat dengan mencuci tangan setelah melakukan kegiatan yang dilakukan di luar rumah.

"Tetap membudayakan pola hidup sehat dengan selalu mencuci tangan memakai sabun," pungkasnya.

 

 

Go to top