Polsek Serang Amankan Miras Oplosan

Polsek Serang Amankan Miras Oplosan

detakbanten.com SERANG-Polsek Serang Kembali mengamankan Puluhan liter minuman keras (Miras) oplosan, saat razia miras di beberapa titik wilayah hukum Polres Serang Kota, Kamis (2/4/2018).

Giat cipta kondisi yang dilaksanakan pada pukul 23.00 WIB, menyasar pada warung penjual jamu di wilayah Lopang, Cikepuh dan Unyur, yang disinyalir menjual miras ataupun minuman oplosan sehingga membuat pengkonsumsi minuman tersebut tidak terkontrol di sebabkan mabuk.

Menurut Kapolsek Serang Kompol Irwanda mengatakan, giat operasi cipta kondisi ini dilakukan untuk menjaga Kamtibmas dari tindak pelanggaran hukum yang diakibatkan oleh miras maupun miras oplosan. Selain itu operasi cipkon bertujuan untuk menjaga dan menciptakan situasi wilayah hukum Polsek Serang aman dan kondusif.

“Selain itu untuk memberantas peredaran miras dan menekan tindak kejahatan karena pengaruh miras, Dan menghindari terjadinya korban nyawa yang disebabkan oleh miras oplosan seperti yang terjadi di beberapa daerah, meninggal karna mengasumsi miras oplosan, disamping itu juga untuk tetap menjaga situasi di wilayah Serang kota agar tetap kondusif," ucap Irwanda.

"Pelaku dan beserta miras kini kita diamankan di Mapolsek Serang," tegasnya.

 

 

Go to top