Warga Desa Parahu Geruduk Gudang Minuman Keras

Warga Desa Parahu Geruduk Gudang Minuman Keras

detakbanten.com TANGERANG - Ratusan warga Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, melakukan penggerudukan terhadap gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan minuman keras (miras) pada Jumat (8/12/2023).

Eks pabrik Sendal Carvil yang terletak di Jalan Raya Samsat Balaraja, Kampung Kalijodo Rt 2/6, diketahui telah beroperasi selama hampir tiga bulan.

Ketua RW 6 Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Jaenudin, menyatakan bahwa aksi massa yang terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu, dan tokoh masyarakat menolak adanya aktivitas penimbunan minuman keras (miras). Selain berdampak negatif, kegiatan tersebut juga menimbulkan bau tidak sedap karena minuman ekspayer dibuang sembarangan. Warga awalnya mengira itu adalah pabrik minuman ale-ale, namun curiga karena sering keluar masuk truk tertutup yang memasuki gudang pada malam hari.

“Warga curiga melihat kendaraan mobil box masuk ke dalam gudang, sehingga kita menggelar aksi, dan di dalam ditemukan ratusan botol miras,” ujarnya.

Kecurigaan warga ternyata terbukti setelah mereka nekat memasuki area gudang, menemukan ratusan kardus miras berbagai merek di dalam gudang, dengan beberapa karyawan yang sedang melakukan bongkar muat.

“Puncaknya saat ini, masyarakat menggelar aksi dan meminta aparat kepolisian Polsek Balaraja untuk menutup segala aktivitas gudang tersebut,” pungkasnya.

Sementara Kades Parahu, Yopi Koslaniyudin, menyatakan bahwa sejak awal pihak perusahaan datang ke desa untuk meminta izin, awalnya gudang tersebut diperuntukkan untuk menyimpan minuman beralkohol. Namun, hingga saat ini Pemerintah Desa Parahu tidak memberikan izin kepada perusahaan, karena hasil musyawarah dengan tokoh masyarakat menolak keberadaan gudang miras tersebut.

"Berita acara penolakan beserta daftar hadir sudah kami sampaikan ke Polsek dan Kecamatan, namun pemilik tetap nekat beroperasi. Oleh karena itu, warga bergerak untuk menutup gudang tersebut," tandasnya.

Go to top