Polda Babel Ungkap 55 Kasus Sejak Januari Hingga Februari 2023

Polda Babel Ungkap 55 Kasus Sejak Januari Hingga Februari 2023

Detakbanten.com, BABEL - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan jajaran, selama kurun waktu Januari hingga 19 Februari 2023, mendata ada sebanyak 81 kasus.

"Laporan kejadian selama Januari itu ada 48 kasus, sedangkan dari awal Februari hingga 19 Februari itu ada 33 kasus," tegas Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Babel, Kombes Pol Maladi ketika konferensi pers di Pangkalpinang, Selasa (21/2/2023).

"Dari 81 kasus itu, pengungkapan sebanyak 55 kasus," ujarnya.

Lanjutnya selama kurun waktu Januari terdata sebanyak 33 pengungkapan kasus diantaranya sebanyak 17 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), sebanyak 13 kasus pencurian biasa (Cursa), sebanyak dua kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).

"Lima diantaranya pengungkapan kasus ditahun 2022 lalu," jelas Kabid Humas.

"Sedangkan di Februari terhitung hingga 19 Februari 2023 itu ada sebanyak 22 pengungkapan, diantaranya 15 kasus curat, sebanyak empat kasus cursa dan tiga kasus curanmor," paparnya.

Sementara itu, terkait data ungkap kasus 3C yang ditangani oleh Ditkrimum Polda Babel total ada 11 laporan polisi dengan 15 tersangka dengan rincian enam kasus yakni lima kasus curat dan satu kasus curas.

"Terkait penanganan ada empat kasus dilimpahkan ke Polresta Pangkalpinang dan satu ke Polres Bangka, ada yang sudah tahap satu dan masih penyidikan," pungkasnya.

 

 

Go to top