Pengelola Parkir Keluhkan Aturan Tarif Parkir, Benyamin: Tunggu Laporan dari Dishub

Pengelola Parkir Keluhkan Aturan Tarif Parkir, Benyamin: Tunggu Laporan dari Dishub

detakbanten.com, TANGSEL - Walikota Tangerang Selatan mengaku belum mendapatkan laporan terkait keluhan dari pengelola parkir yang menganggap aturan terkait parkir di Tangsel sudah terlalu lama.

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan dirinya baru mengetahui hal tersebut.

"Nanti saya belum dapat laporan dari Dinas Perhubungan," katanya saat ditemui detakbanten.com di Puspemkot Tangsel, Rabu (1/12/2021).

Menurutnya, pihak Pemkot Tangsel akan melakukan peninjauan kembali terkait aturan tersebut.

"Salah satunya dengan peninjauan kembali, apakah seperti tarifnya," ungkap pria yang akrab disapa Bang Ben.

Namun terkait aturan tarif parkir, dirinya mengaku pihak Pemkot menahan diri untuk menaikannya karena harus dikaji terlebih dahulu dampak dari kenaikan tersebut, apakah akan jadi lantaran kendala dengan pajak parkir yang berlaku sekarang.

"Kalau soal tarifnya kita menahan diri, kalau kenaikan itu jangan sampai membuat jadi kendala penerimaan pajak parkir kita," ucapnya.

"Parkir kan mekanisme pasar, kalau misalkan motor kita naikan jadi lima ribu, dilapangannya jadi berapa." tandasnya.

Sebelumnya, Mataer Parking selaku pengelola parkir di Tangsel mengeluhkan aturan tarif parkir yang tertuang dalam Keputusan Walikota (Kepwal) Tangerang Selatan No.974.3/Kep.239 -Huk/2017 sudah terlalu usang dan menyarankan segera direvisi.

"Pengelola parkir selain kami di banyak tempat juga ada perbedaan sedikit dengan peraturan. Menurut kami, ini akibat perwal 2017 yang belum diperbaharui," ungkapnya.

"Sekarang sudah 4 tahun menuju 5 tahun tarif tidak berubah. Sedangkan setiap tahun ada kenaikan UMP, dan biaya operasional, belum lagi sewa lahan yang sangat tinggi. Kami sudah mendorong ke Dishub untuk hal ini, meskipun belum ada realisasinya." pungkasnya. (Raf)

 

 

Go to top