Pemkot Tangsel Tolak Gunakan CBP Hadapi Bencana Wabah Covid-19, Kenapa?

Pemkot Tangsel Tolak Gunakan CBP Hadapi Bencana Wabah Covid-19, Kenapa?

detakbanten.com, TANGSEL - Antispasi menghadapi bencana yang berdampak langsung ke masyarakat, Pemkot Tangsel sudah memiliki Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berjumlah 102,342,79 ton.

 
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Aep Saripudin selaku Kepala Bidang (Kabid) Ketersedian Distribusi Pangan
 
"Iya, CBP Tangsel 102,342,79 ton," katanya saat ditemui detakbanten.com di kantornya, Rabu (7/4/2021).
 
Saat ditanyakan mengenai apakah bisa disalurkan CBP milik Tangsel tersebut, dirinya mengatakan bisa saja tergantung kebijakan walikota. CBP tersebut juga sudah diajukan untuk disalurkan dimasa pandemi Covid-19 saat ini.
 
"Bisa , tergantung pimpinannya. Kita juga sudah mengajukan, ternyata ya itu tadi karena sudah dapat bantuan dari Pusat dan Provinsi, Bu wali tidak berkenan dan sudah konsultasi kepada BPK" ucapnya.
 
"Namun, Karena di Tangsel ini kita baru dapet bantuan 100 ton dari Provinsi (Banten) untuk dibagikan ke masyarakat dan warga dapet bansos dari Dinsos, sehingga tidak diperkenankan untuk disalurkan." tandasnya. 
 
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Tangsel Nur Selamet mengungkapkan, ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dimiliki Pemerintah Tangsel saat ini, jumlahnya mencapai 100 ton.
 
Beras 100 ton itu, kini disimpan di gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Tangerang Raya yang berada di Kota Tangerang.
 
"Kita punya sekitar 100 ton, disimpan di Bulog Tangerang Raya," kata Nur Selamet di konfirmasi detakbanten.com pada Rabu ini, (31/3/2021). 
 
Untuk diketahui Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional. Penetapan itu dinyatakan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional.
 
 

 

 

Go to top