Pemkot Tangsel Beberkan Anggaran Covid 19 Sebesar Rp 80 Milliar

Pemkot Tangsel Beberkan Anggaran Covid 19 Sebesar Rp 80 Milliar

detakbanten.com, TANGSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami penurunan pendapatan asli daerah (PAD). Penurunan itu lantaran dampak pandemi yang berlangsung sejak Maret 2020 lalu.

Informasi yang berhasil diperoleh detakbanten.com, anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan 2020, mengalami penurunan hingga mencapai Rp 600 miliar dibanding APBD murni 2020 yang mencapai Rp 4 triliun.

APBD Perubahan Tangsel 2020 hanya Rp 3,4 triliun. Dengan begitu, Pemkot Tangsel tetap mengalokasikan anggaran yang lumayan besar untuk penanganan Covid-19 yang mencapai Rp 80 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangerang Selatan, Warman Syanudin mengatakan, dampak pandemi covid-19 juga berpengaruh terhadap pendapatan daerah Tangsel.

Anggaran penanganan covid itu, pun kata Warman sudah mendapatkan kesepakatan antara Pemkot Tangerang Selatan dan DPRD Tangerang Selatan.

"Angggaran untuk Covid-19 itu sudah disepekati Pemkot Tansel dengan DPRD Tangsel pada Rabu (14/10) lalu," ungkap Warman Syanudin.

Dia menjelaskan, Rp 80 miliar tersebut tidak semuanya berasal dari APBD Perubahan. Namun, merupakan gabungan dengan sisa anggaran penanganan Covid-19 di APBD murni.

"Untuk penanganan Covid-19 jadi Rp 80 miliar. Jadi totalnya itu. Kan yang murni dulu kan awalnya di anggarkan Rp 151 miliar. Ternyata kan tidak habis, masih ada sisa. Nah sekarang kita sepakati, totalnya dari yang awal dengan perubahan ini menjadi 80 miliar. Itu rencana penganggarannya bukan belanjanya," jelasnya.

Meski demikian, menurut Warman, untuk penanganannya nanti akan langsung dianggarkan menjadi program kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satu contoh penanganan dampak ekonomi.

Bahkan, anggaran tersebut rencananya akan di masukan ke dalam program PEN (Program Pemulihan Ekonomi Nasional) yang didalamnya terdapat OPD, seperti Dinas Pariswisata, Dinas Koperasi dan UMKM, Disperindag dan ada sarana untuk pendukungnya.

"Itu di programkan di OPD masing-masing. Misalnya di dinas koperasi, pemberdayaan terhadap UKM. Bagaimana UKM ini bisa bersaing dengan yang lain. Bisa berusaha, inovasinya apa bisa menjadi program kegitannya dan akan dibimbing nantinya," beber Warman Syanudin.

 

 

Go to top