Pemkab Sergai Komitmen Wujudkan Audit LKPD 2024 Profesional dan Transparan

Pemkab Sergai Komitmen Wujudkan Audit LKPD 2024 Profesional dan Transparan

detakbanten.com I SERDANG BEDAGAI – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai komitmen dalam menyukseskan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Komitmen ini diwujudkan dengan keikutsertaan aktif dalam entry meeting yang digelar secara virtual oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama seluruh pemerintah daerah se-Sumatera Utara, Rabu (16/4/2025).

Bupati Sergai, Darma Wijaya dan Wakil Bupati Adlin Umar Yusri Tambunan turut hadir dalam kegiatan ini dari Ruang Kerja Bupati di Kompleks Kantor Bupati, Sei Rampah, didampingi Pj. Sekretaris Daerah dan para kepala OPD, serta jajaran pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

Dalam arahannya, Bupati Darma Wijaya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar aktif dan responsif selama proses audit berlangsung.

"Seluruh OPD wajib memenuhi permintaan data dengan cepat, tepat, dan lengkap. Jangan ada keterlambatan yang bisa mengganggu jalannya pemeriksaan. Ini adalah bagian dari kewajiban kita dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa laporan keuangan bukan sekadar pelaporan administratif, tetapi mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Setiap rupiah anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat nyata untuk masyarakat,” tambah Bupati.

Wakil Bupati Adlin Tambunan menambahkan bahwa pemeriksaan BPK menjadi sarana penting untuk evaluasi dan perbaikan kinerja keuangan daerah.

"Kita ingin mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah kita raih enam kali berturut-turut, kita harus saling berkolaborasi, terbuka, dan kooperatif dalam mendukung proses audit ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan amanat Undang-Undang untuk memastikan laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi dan peraturan yang berlaku.

Pemeriksaan ini dilakukan secara independen dan profesional untuk menilai kebenaran, kecermatan, serta keandalan laporan keuangan pemerintah.

"Kami berharap proses ini menghasilkan laporan yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Pemeriksaan akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan dan diharapkan menghasilkan rekomendasi perbaikan serta penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

Kegiatan ini juga diikuti oleh Wakil Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Sumut, Rani Apriadi, bersama tim pemeriksa BPK. (ap).

 

 

Go to top