Pemilu 2024, Iwan Rahayu Ingatkan Camat dan Lurah Jangan Main Politik Pragmatis

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu. Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu.

detakbanten.com, TANGSEL-Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ditingkat Camat hingga Lurah agar tidak bermain politik selama masih berstatus ASN.

Sebab, Iwan mengaku sudah mendapat laporan soal adanya Camat dan Lurah di Kota Tangsel yang diduga melakukan pengkondisian kepada Ketua RW dan RT yang ada di Kota Tangsel.

"Bahkan ada yang dibawa ke lokasi wisata kawasan Puncak untuk doktrin memilih salah satu Caleg bahkan sampai persiapan Pilkada," kata Iwan, Senin (15/8/2022).

Menurut Iwan, soal Camat dan Lurah tidak terlibat politik praktis, sudah diatur dalam undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2014. Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah (PP) 37 Tahun 2004, ASN juga dilarang terlibat dalam politik.

“Saya ingatkan bahwa kawan-kawan ASN, khususnya camat dan lurah harus wajib netral dalam menjalankan tugas sebagai ASN sepanjang masa. Jangan mencari jabatan secara pragmatis, seolah cari muka kepada walikota dan wakil walikota atau partai tertentu," tegasnya.

Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten itu menjelaskan, dirinya tidak akan segan-segan melaporkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) jika ada Camat maupun Lurah terlibat dalam politik praktis jelang Pemilu 2024 mendatang.

"Kepada ketua RW dan RT, jangan pernah sungkan jika ada ASN seperti camat dan lurah yang sudah mulai ikut berpolitik seperti diatas, segera laporkan kepada kami. Mari kita Menuju Tangsel yang lebih baik," pungkasnya. (Dra)

Go to top