Pagu Indikatif Kecamatan Kresek Menurun

Pagu Indikatif Kecamatan Kresek Menurun

detakbanten.com KRESEK - Pagu Indikatif Kecamatan Kresek pada tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp 5.947.100.000, pagu indikatif tersebut didalamnya terdiri dari urusan wajib piiihan kecamatan sebesar Rp 1.995.772.500, dan urusan pembangunan kecamatan kresek sebesar Rp 3.951.327.500. Sementara anggaran dana percepatan pembangunan hanya Rp 400.000.000

Kecilnya anggaran dana percepatan di kecamatan Kresek, karena dipengaruhi berbagai faktor diantaranya menurunnya jumlah angka kemiskinan dan meningkatnya pembangunan di berbagai sektor, namun berbeda dengan Kecamatan Gunung Kaler pagu percepatan pembangunan mencapai Rp1,2 miliar.

Camat Kresek CR Inton mengatakan, musrenbang tingkat Kecamatan yang digelar ini menindaklanjuti hasil pra musrenbang. Pagu indikatif kecamayan yang diputuskan oleh Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) sebesar Rp5,9 miliar.

"Pagu tersebut dibagi menjadi dua, urusan wajib pilihan dan urusan pembangunan kecamatan, dan berbagai program baik pengadaan ATK dan program pemeliharaan rutin berkala," ujarnya.

Sementara, Kabid Perencanaan Ekonomi pada Bappeda Kabupaten Tangerang Ujang Sudiantoro mengatakan, pada tahun 2018 ini Pemkab Tangerang akan merealisasikan program bedah rumah plus, dan program pembangunan sanitasi berbasis pesantren. Selain itu, urusan SKPD juga merencanakan berbagai program diantaranya untuk diaperindag, melaksanakan program tertib ukur dan tertib niaga.

"Untuk anggaran percepatan pembangunan di Kresek jumlahnya Rp 400 juta, dialokasikan untuk pembangunan fisik," ucapnya.

Sementara, acara musrenbang tingkat Kecamatan Kresek ini berjalan lancar, berbagai masukan dan usulan dari kepala desa, di antaranya adalah keinginan agar pemkab merubah tata ruang karena lokasi kresek jaraknya dekat dengan jalan tol.

 

 

Go to top