Oknum Pejabat Dinsos Diduga Nipu Hingga Ratusan Juta

Oknum Pejabat Dinsos Diduga Nipu Hingga Ratusan Juta

detakbanten.com SERANG - Oknum Pejabat Dinas Sosial (Dinsos) berinisial NS, diduga telah melakukan penipuan terhadap pengusaha hingga ratusan juta rupiah, dengan mengatasnamakan Kedinasan. Namun, Kepala Dinsos terkesan tutup mata dan tidak bertanggungjawab atas perilaku bawahannya itu.

Salah seorang pengusaha asal Kabupaten Pandeglang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya diminta kerjasama dengan Dinsos oleh NS, agar menyediakan dana sebesar Rp132 juta, untuk kegiatan dinas. "Saya sudah berikan apa yang diminta NS, tapi sampai sekarang baik modal maupun keuntungan, apalagi kegiatan, tidak pernah saya terima," katanya.

Senada dikatakan sumber lainnya. Jumlah uang yang diterima oleh NS dari para pengusaha dengan menjanjikan pekerjaan dan keuntungan, diperkirakan mencapai Rp800 juta. Ketika didesak agar mengembalikan uang modal, NS beralasan dana tersebut digunakan kegiatan lainnya oleh Kepala Dinsos.

"Sekitar Rp800 jutaan, alasannya uang itu dipakai Kepala Dinas untuk hal lain. Untuk itu kami ingin kejelasan dari Kepala Dinas benar atau tidaknya keterangan NS itu," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nandy Mulya menyatakan, informasi penipuan tersebut tidak benar dan tidak terbukti. "Informasi itu tidak ada buktinya, jadi tidak benar," ujarnya singkat melalui seluler.

Namun, ketika hendak ditemui dikantor, Kepala Dinas Sosial enggan menemui pihak media, dirinya terkesan menghindar. Bahkan wartawan diarahkan untuk menemui Sekretaris Dinas Sosial yang menangani persoalan tersebut.

"Silahkan temui pak Sekretaris yang sudah ditugaskan menangani masalah itu," ujar Nandy melalui pesan singkat.

Ketika pihak Media menemui Sekretaris Dinas Sosial, Sekretaris tidak bisa menjawab. "Apa yang harus saya jelaskan. Saya tidak tahu masalahnya apa, dan harus bagaimana. Coba saya tanya pak Kadis dulu ya sebentar," katanya.

Sikap Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten tersebut, tentu menambah kecurigaan pihak media adanya keterlibatan Kepala Dinas dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan NS pejabat Dinsos. Meski begitu, NS yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu Kepala  Seksi di Dinsos Provinsi Banten, saat ini mendapatkan sanksi administrasi, dan telah diturunkan menjadi staf biasa kembali oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten sejak bulan lalu.

 

 

Go to top