Mahasiswi Rela Jual Diri Demi Membayar Kuliah

Mahasiswi Rela Jual Diri Demi Membayar Kuliah

Detakbanten.com KRIMINAL - Seorang mahasiswi perguruan tinggi di Jakarta terjaring razia Satpol PP saat berbuat asusila di sebuah rumah kontrakan di RT 01/03, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (18/4/2015) dini hari.

Mahasiswi berinisial S (21) ini mengaku sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Dia terpaksa menjajakan tubuhnya kepada para pria hidung belang demi membayar biaya kuliah. "Bayar ke Mami satu juta, kalo saya cuma dapet Rp 700 ribu per jam. Saya butuh uang buat kuliah," katanya.

Wanita asal Ciamis, Jawa Barat ini mengaku kapok dan malu pasca dierebek. Dia membeberkan, bahwa sebenarnya ada sekitar tujuh orang wanita sebayanya, yang kerap menjajakan diri di lokasi tersebut. "Kalau saya mah baru pertama kali ini. Tadi ada telepon disuruh kesitu ada tamu," ucapnya.

Selain menggerebek kontrakan yang dijadikan tempat prostitusi tersebut, anggota Satpol PP setempat juga merazia sejumlah hotel kelas melati di Kota Tangerang. Total 11 pasangan mesum pun terjaring dalam giat operasi tersebut, lantaran diketahui tak dapat menunjukan identitas suami istri.

Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Turwana mengungkapkan, kegiatan itu merupakan agenda rutin, dalam penegakan Perda 7 dan 8/2005, Tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol serta Pelarangan Kegiatan Prostitusi.

"Razia dimulai sejak Jumat (17/4), pukul 16.00 WIB. Dari hotel-hotel kita dapati 9 pasangan sedangkan dari kontrakan di Poris ada dua pasangan," katanya.

Menuruy Mumung, lokasi kontrakan yang kedapatan digunakan oleh PSK, untuk melayani pria hidung belang, dikawasan Poris Pelawad Utara, Kecamatan Cipondoh ini, memang sudah menjadi Target Operasi (TO).

"Setelah ada informasi ini, kami langsung gerakan tim intel, untuk mengecek kebenarannya dilapangan. Dan, malam ini langsung kami razia, ternyata benar kami mendapati dua pasang didalam kamar yang berbeda. Namun, ada satu pasang yang berhasil kabur," ungkapnya.

Mantan Camat Tangerang ini juga menambahkan, setelah usai pendataan terhadap kepemilikan rumah kontrakan tersebut, pihaknya berencana akan melakukan penyegelan.

"Kita data terlebih dahulu, baru kita masih cari tau kepemilikan kontrakan itu. Besok kita juga akan libatkan aparatur diwilayahnya. Intinya kita pasti tidak tegas setiap bentuk pelanggaran Perda di kota ini," pungkasnya.

Sementara, Petugas Satpol PP Kota Tangerang akhirnya menyegel tiga unit kamar kontrakan di RT 01/03, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, yang kedapatan dijadikan lokasi prostitusi.

Penyegelan yang dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian ini pun, menjadi tontonan para warga setempat. Sedangkan, Bule, pemilik kontrakan yang ikut menyaksikan prosesnya, hanya terlihat pasrah.

Bule mengaku tidak mengetahui kalau kontrakannya ternyata kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi. Pasalnya, kontrakan tersebut memang kosong dan kuncinya dititipkan kepada penghuni kontrakan lainnya.

"Iya, saya kecolongan, saya benar-benar tidak tahu kalau kontrakan saya disewakan seperti ini. Nama saya jadi jelek gara-gara ini, saya sudah dimanfaatkan oleh orang yang saya percayakan memegang kunci," kata Bule.

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana, mengatakan penyegelan tiga unit kamar kontrakan ini merupakan sanksi tegas, pasca terbukti adanya kegiatan prostitusi.

"Setelah positif saya langsung bergerak, peran serta masyarakat memang sangat dibutuhkan. Jadi apabila ada yang mencurigakan segera diinformasikan, kami juga tidak menunda informasi itu, kalau positif langsung sikat," tegasnya.

 

 

Go to top