LSM Seroja Desak Satpol PP Bongkar Bangli di Bahu Jalan Puri Pasar Kemis

LSM Seroja Desak Satpol PP Bongkar Bangli di Bahu Jalan Puri Pasar Kemis

Detakbanten.com, TANGERANG -- Selain minta agar PKL Pasar Kemis ditertibkan, LSM Seroja juga mendesak agar Satpol PP agar membongkar bangunan liar (Bangli) di Jalan Puri Pasar Kemis, Desa Pasar Kemis dan Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, hal tersebut dikatakan Ketua LSM Seroja Taslim Irawan kepada wartawan Senin (10/10/2022).

Taslim mengatakan, Satpol PP merupakan penegak perda yang harus melakukan penindakan tegas jika cara - cara persuasif sudah dilakukan, terlebih surat peringatan pertama tidak digubris oleh pedagang dan pemilik bangunan liar (bangli), keberadaan bangunan liar jika dibiarkan 10 tahun kedepan jalan akses menuju Puri dan Pesantren Alistiqlaliyah Abuya Uci akan semakin krodit dan menimbulkan gejiplak sosial bagi masyarakat.

"Kami juga akan bersurat secepatnya ke Kejaksaan dan Kepolisian terkait adanya dugaan pungli yang setiap bulannya mencapai puluhan juta rupiah, bahkan dugaan sewa tanag garapan bantaran kali juga mencuat setelah tim kami melakukan penelusuran kebawah," terang Taslim.

Sementara Camat Pasar Kemis Soni Karsan telah melayangkan surat kepada pedagang, jika surat pertama yang berlaku selama 7 hari tidak diindahkan, maka akan ada surat kedua dan ketiga. Camat Pasar Kemis yang juga pernah menutup Alfamart di Desa Balaraja saat. Menjadi Kasi di Dinas Perizinan Kabupaten Tangerang ini, telah menyiapkan tempat relokasi bagi pedagang.

"Kami tudak akan main - main dan akan melaksanakan penertiban, jika membandel, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan turun dan membongkar," kata Soni.

Sementara salah satu pemilik bangunan permanen dibahu jalan Surya saat dikomfirmasi, mengaku telah memiliki surat leter C, namun Camat Pasar Kemis Soni Karsan belum meyakini keabsahan kepemilikan bangli di bahu jalan Puri milik Surya.

"Kita masih belum yakin kepemilikan tanah di bahu jalan," terang Camat Pasar Kemis.

Sebelumnya diberitakan, Bahu jalan di arah Puri Desa Pasar Kemis Kecamatan Pasar Kemis berubah menjadi kios permanen, padahal semestinya bahu jalan tersebut berpungsi bagi pejalan kaki, keberadaan pedagan kaki lima (PKL) di akses jalan Puri memang sudah berlangsung lama, namun seiring membludaknya PKL, saat ini kondisinya kian semerawut.( Day/Nean)

 

 

Go to top