Lapor Polisi, Rahayu Saraswati Ajak Korban Kekerasan Bangkit Melawan

Lapor Polisi, Rahayu Saraswati Ajak Korban Kekerasan Bangkit Melawan

detakbanten.com TANGSEL - Hari Selasa 10 November 2020 Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendatangi SPKT Polres Kota Tangerang Selatan.

Rahayu Saraswati melaporkan akun Facebook yang bernama Bang Djoel yang melontarkan kalimat "Bernada Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik" dengan sengaja dikirimkan ke Group Facebook yaitu Group TANGSEL RUMAH DAN KOTA KITA yang ditujukan kepada Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Dalam tangkapan layar yang beredar di media sosial, Tulisan Facebook tersebut berbunyi sebagai berikut: “Yg Mau Coblos Udelnya Silahkan.. Udel Dah Diumbar.. Pantaskah Jadi Panutan Apalagi Pemimpin Tangsel?"

Tulisan dari akun tersebut disandingkan dengan foto calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut 1 yaitu Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, padahal foto tersebut merupakan foto pada saat kehamilan Rahayu Saraswati 5 tahun lebih yang lalu.

Tangkapan layar akun Facebook tersebut kemudian beredar luas dan menjadi viral di media sosial khususnya di kalangan masyarakat Kota Tangerang Selatan.

Kasus ini dilaporkan menurut Kuasa Hukum Rahayu Saraswati, Maulana Bungaran SH MH karena "jelas ditujukan ke Rahayu Saraswati dan memuat unsur pelecehan seksual dengan kata-kata 'coblos udelnya' yang menggunakan dan menyebarluaskan tanpa seizin Rahayu Saraswati foto hamil dari 5 tahun yang lalu. Kemudian kalimat itu ada lanjutan: 'Yg Mau Coblos Udelnya Silahkan.. Udel Dah Diumbar.. Pantaskah Jadi Panutan Apalagi Pemimpin Tangsel?' yang dikaitkan dengan Tangsel di mana Rahayu Saraswati saat ini mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota nomor urut 1 maka materi ini juga bisa diduga sebagai kampanye politik hitam (black campaign) dan kampanye jahat. Akun itu bisa diduga kuat melakukan kampanye politik hitam berbasis pelecehan seksual terhadap Rahayu Saraswati."

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo memberikan tanggapan:

"Saya melaporkan akun tersebut bukan karena masalah politik, karena saya bukan politisi 'kemaren sore' saya sudah terbiasa menerima cacian dan fitnah. Kali ini berbeda dari yang lainnya karena yang dilakukan adalah pelecehan seksual di mana ini hanya menjadi satu contoh kecil dari apa yang dialami ribuan perempuan di Indonesia. Dan konten yang diangkat dan digunakan untuk menyerang saya adalah foto saya sebagai ibu hamil. Menurut saya kata-kata yang sangat melecehkan anatomi seorang ibu mengandung sangat tidak menghormati martabat semua perempuan yang diberikan posisi mulia sebagai ibu yang melahirkan generasi penerus bangsa ini."

"Saya melaporkan karena alasan kemanusiaan, dan perlawanan atas kasus pelecehan terhadap perempuan."

"Saya masuk ke dunia politik praktis sebagai aktivis anti perdagangan manusia dan aktivis perempuan dan anak. Ini hanya merupakan bagian dari advokasi yang kami para pejuang perempuan lakukan guna memperjuangkan masa depan perempuan di Indonesia."

Tokoh-tokoh perempuan lintas partai dan organisasi mendukung keputusan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo untuk menggugat, seperti Nursjahbani Katjasungkana, Lena Maryana Mukti (politisi PPP), Irma Suryani Chaniago (NasDem), Dian Fatwa (PAN), Yuda Irlang, Bivitri Susanti, Ninik Rahayu (anggota Ombudsman RI 2016-2020), Valentina Sagala, Tsamara Amany (PSI), Melani Suharli (Demokrat) dll.

"Mencermati kasus ini maka semakin kuat tekad saya untuk terus memperjuangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan sampai saat ini menunjukkan bagaimana hukum yang berlaku belum ada yang memberikan kepastian penegakan hukum dari segi semangat perlindungan korban kekerasan seksual bahkan secara verbal di media daring. Saya juga mengajak para perempuan atau siapapun yang pernah menjadi sasaran pelecehan dan kekerasan seksual untuk tidak diam, tapi bangkit melawan."

Pengaduan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo diterima Polres Kota Tangerang Selatan dengan nomor TBL/1182/K/XI/2020/SPKT/Res Tangsel.

Polres Kota Tangerang Selatan, 10 November 2020
Maulana Bungaran, SH, MH.
087786781035

 

 

Go to top