Lakukan Razia Warem, Oknum Satpol PP Disebut Diduga Terima Setoran

Lakukan Razia Warem, Oknum Satpol PP Disebut Diduga Terima Setoran

detakbanten.com, TANGSEL - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Tangerang Selatan diduga terima pungutan liar (pungli) dari pengusaha warung remang-remang (warem) di Kelurahan Babakan, Setu.

Staf Kelurahan Babakan, Sarnadi mengatakan pemilik usaha warem di daerahnya tersebut mengaku memberikan storan ke pihak Satpol PP Tangsel.

"Jadi ada yang laporan ke Kelurahan, ya Kelurahan laporan ke Satpol dan ada Oknum ya Pak, ada salah satu oknum yang membackup (Menjaga, red)," katanya kepada Wartawan detakbanten.com, Sabtu malam (23/4/2022).

Dirinya mengaku mendapat laporan dari warga, oknum yang menjaga dan menerima setoran tersebut berinisial A.

"Kalau bicara nama itu yang saya denger A. Kalau bicara berapa-berapa yang jelas setiap warung storan ke dia. Iya ada bukti, nanti tanya saja ke pemilik warung takutnya saya disangka bohong," ucapnya.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang Selatan menjelaskan dirinya akan mencari bukti terkait adanya laporan tersebut.

"Akan kita pelajari, kita kumpulkan buktinya. Kalau terbukti akan kita keluarkan. Segera kita proses." tandasnya.

Diketahui, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia warung remang-remang (warem) di kawasan Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu pada Sabtu malam (23/4). (Raf)

 

 

Go to top