Lahan Kantor Pelayanan Terbatas, UPT PKB Tangsel Harap Bisa Dipindahkan

Antrian mobil uji KIR di UPT PKB Tangsel hingga ke memenuhi pinggir jalan raya depan gedung DPRD Tangsel. (rafi) Antrian mobil uji KIR di UPT PKB Tangsel hingga ke memenuhi pinggir jalan raya depan gedung DPRD Tangsel. (rafi)
detakbanten.com, TANGSEL - Lahan UPT (Unit Pelaksana Teknis) PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor) Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan sangat terbatas sehingga tidak bisa memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarakat.
 
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Tata Usaha UPT (Unit Pelaksana Teknis) PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor) Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan, Heris Cahya Kusuma.
 
"Saya sampaikan terkait UPT (Unit Pelaksana Teknis) PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor), jadi ketersedian lahan kita disini memang kurang, namum volume kendaraan yang ingin melakukan uji KIR (uji kendaraan bermotor) melebihi kapasitas lahan," kata Heris Cahya Kusuma selaku Kepala Tata Usaha UPT PKB Tangsel saat ditemui di kantornya, Jumat (26/3/2021).
 
 
Meski begitu, pihak UPT PKB Tangsel berharap bisa mendapatkan lahan baru untuk kantor pelayanan uji KIR tersebut.
 
"Semoga, entah tahun ini atau tahun depan bisa lah mendapatkan lahan baru. Sehingga kami bisa memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat," harapnya.
 
Menurutnya, adanya lahan baru yang lebih luas bisa menambahkan kapasitas masyarakat yang dilayani.
 
Selain itu, dia berharap bisa membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangsel kedepannya.
 

"Tentu, selain memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. Bisa menambahkan juga PAD Kota Tangsel." tandasnya. 

 

 

Go to top