KPU Tangsel di Mall Teraskota BSD, Selain Buka Posko PDPB Juga Sibuk Gelar Vaksin

KPU Tangsel saat lakukan PPDB dan pemberian vaksinasi di Mall Teraskota BSD, Serpong. KPU Tangsel saat lakukan PPDB dan pemberian vaksinasi di Mall Teraskota BSD, Serpong.

detakbanten.com, TANGSEL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel terus melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Posko PDPB itu pun dibuka oleh KPU di beberapa titik pusat keramaian. Salahsatu yakni di Mall Teraskota BSD, Serpong.

Pada Posko yang ada di Mall Teraskota BSD it, beberapa staf KPU Kota Tangsel mengajak para pengunjung yang warga Tangsel, untuk mendaftarkan diri sebagai Data Pemilih Berkelanjutan jika belum terdata.

Namun ada yang berbeda kali ini, guna menarik banyak masyarakat untuk melakukan pendataan, Posko PPDB KPU Kota Tangsle yang berada di Mall Teraskota BSD, juga menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 kepada warga sektiar.

“Kegiatan ini dilakukan guna untuk mensosialisasikan kegiatan PDPB kepada masyarakat agar masyarakat dapat memastikan diri apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum jelang Pemilu tahun 2024 mendatang,” kata Anggota KPU Kota Tangsel Divisi Program, Data dan Informasi, Heni Lestari, Senin (13/12/2021).

Selain itu, KPU Kota Tangsel juga memperkenalkan aplikasi Sipangsi yang bisa diakses oleh publik, dengan begitu, masyarakat dapat melakukan pengecekan dan memberikan tanggapan atau laporan terkait data pemilih secara online.

“Kami juga mensosialisasikan aplikasi milik KPU Tangsel, agar masyarakat bisa melakukan pengecekan dan juga memberikan masukan ke KPU secara online, tanpa harus datang ke kantor KPU Kota Tangsel,” terang Heni.

Heni sebutkan, kegiatan PDPB yang dilakukan KPU Kota Tangsel adalah kegiatan memperbarui data pemilih, sehingga akan mempermudah pada proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan tahun 2024 mendatang.

Memperbaharui data pemilih ini dilakukan dengan menambahkan pemilih baru yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan serentak 2020 Atau menghapus data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat karena meninggal, pindah domisili, ganda, menjadi TNI/Polri dan lain-lain, serta juga melakukan perbaikan element data pemilih.

"Selain menerima laporan masyarakat secara offline melalui posko keliling atau kantor KPU Tangerang Selatan masyarakat juga dapat melapor secara online melalui http://Sipangsi.id atau menghubungi nomor Sipangsicenter 0813-3306-6538,” pungkasya. (Dra).

 

 

Go to top