Kota Tangsel dan Tangerang Diminta Siapkan Jaringan Distribusi Air Minum
detakbanten.com, TANGSEL-Dua daerah di Provinsi Banten yakni Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang, didorong agar menyediakan sistem jaringan air minum yang baik bagi masyarakatnya. Termasuk Jaringan Distribusi Utama (JDU) dan jaringan retikulasinya.
Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti mengatakan, alasan pihaknya meminta dua daerah tersebut segera menyiapkan sistem penyediaan jaringan air minum lantaran di dua kota tersebut terdapat daerah dengan air baku bersumber dari waduk atau sungai.
Adanya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait pembangunan sistem penyediaan air minum dari hulu ke hilir agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di Kota Tangerang maupun Kota Tangsel. Olah karena itu, pemerintah daerah harus segera menyelesaikan pekerjaan rumah terkait penyediaan jaringan distribusinya. Termasuk Jaringan Distribusi Utama (JDU) dan jaringan retikulasinya.
“Salah satunya, dengan penyediaan sistem penyediaan air minum regional Karian-Serpong,” ujar Diana saat acara penandatanganan nota kesepakatan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum regional Karian - Serpong tahap I antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang berlangsung di Aryaduta Hotel, Lippo Village, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/12/2021).
Penandatanganan dilakukan antara Kementerian PUPR yang diwakili oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, Gubernur Banten Wahidin Halim, Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah.
Gubernur Banten Wahidin Halim menuturkan, dibangunnya sistem penyediaan air minum yang bersumber dari Waduk Karian bagi Kota Tangerang dan Kota Tangsel, menjadi tambahan pilihan dalam pengolahan air minum bagi masyarakat.
"Waduk Karian kualitas airnya masih bagus jika dibanding Sungai Cisadane yang sekarang masih menjadi sumber pengolahan air di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan," kata Wahidin.