Komplotan Ranmor Asal Lampung Diringkus Polisi

Komplotan Ranmor Asal Lampung Diringkus Polisi

detakbanten.com CIKUPA - Komplotan terduga pencuri kendaran bermotor (ranmor) dibekuk anggota Polsek Cikupa sekira pukul 13.00 pada Kamis (19/4/2018) di perumahan Bukit Tiara Blok L 6 Rt 35/04 Desa Pasir jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku yang diduga sebagai pelaku pencurin kendaraan bermotor. Kelima pelaku tersebut adalah CPW alias Can (19), ZA alias ujang (32), JMD alias Madil, AA (34), dan RS (21). Sementara satu orang pelaku berhasil kabur. Polisi kini tengah memburu satu orang pelaku. Sementara delapan unit kendaraan roda dua yang diduga hasil dari kejahatan, berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madrais mengatakan, saat dilakukan penyergapan, diduga pelaku berjumlah 6 orang. Namun, saat penyergapan baru 5 orang yang berhasil diamankan.

“Satu orang pelaku diduga melarikan diri dan masih diburu,” ujarnya.

 

 

Go to top