Cegah Kejahatan, Polsek Cikupa Gelar Operasi Cipkon

Cegah Kejahatan, Polsek Cikupa Gelar Operasi Cipkon

Detakbanten.com, TANGERANG - Jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops.Cipkon) dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cikupa. Sabtu malam, (12/03/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa Kompol Indra Feradinata,SH.,S.IK, Jajaran Kanit dan piket fungsi Polsek Cikupa.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan dilaksanakan nya Ops. Cipta kondisi tersebut guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan yang dapat menggangu kekondusifitan Kamtibmas, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta Pendisiplinan Prokes Covid 19.

Untuk sasaran Ops. Cipkon adalah tempat - tempat rawan tindak pidana seperti Curat, Curas,Curanmor dan kejahatan lainnya, kelompok / geng motor maupun genster yang meresahkan serta melakukan pendisiplinan Prokes kepada warga.

Kapolsek Cikupa Kompol Indra Feradinata,SH.,S.IK, menjelaskan Kegiatan pada Sabtu Malam/Malam Minggu tersebut di fokuskan dibeberapa lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas “Kita fokuskan kegiatan di lokasi rawan gangguan Kamtibmas, seperti kawasan perumahan, Jalan raya, ATM center dan lokasi lainnya yang sudah kita peta kan." Ucap Kapolsek

Disamping itu Kapolsek juga menyampaikan himbaun dialogis kepada masyarakat karena kegiatan Cipta kondisi tersebut merupakan Program Kapolresta Tangerang dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polsek dalam rangka menciptakan situasi aman, kondusif dan patuh protokol kesehatan.

"Dalam kegiatan tersebut juga kita melakukan himbauan kepada masyarakat agar mengikuti peraturan dengan menggunakan masker ketika keluar rumah dan rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” Ujar Kapolsek.

 

 

Go to top