KMB vs ICW, TB Delly: Saya Siap Jika ICW Membawa ke Meja Hijau

KMB vs ICW, TB Delly: Saya Siap Jika ICW Membawa ke Meja Hijau

detakbanten.com SERANG - Terkait kasus pencemaran nama baik, Indonesian Corruption Watch (ICW) mengancam akan membawa Ketua Koalisi Mercusuar Banten (KMB) TB Delly Suhendar menempuh jalur hukum. TB Delly Suhendar dianggap telah mencemarkan nama baik soal pernyataan yang mengungkap bahwa ICW telah memperjualbelikan kasus gratifikasi Plt Gubernur Banten sejumlah 1,2 Miliar.

Menanggapi hal itu, Ketua KMB siap jika ICW benar-benar akan menyeretnya ke meja hijau. "Saya akan terus berjuang untuk masyarakat, saya siap jika ICW memang mengancam akan membawa ke meja hijau terkait permasalahan tersebut," ujarnya, Jumat (30/1/2015).

Menurut Delly, jika ICW tidak terlibat dalam kasus gratifikasi itu, ICW seharusnya bertindak pada saat pengakuan staf keuangan PT Bali Pasific Pragama, Yayah Rodiah, dalam persidangan dugaan suap Pilkada Kabupaten Lebak dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana.

"Saya semakin bertanya - tanya kenapa ICW diam saja saat pernyataan dari yayah rodiyah terkait dugaan aliran dana Rp 1,2 miliar ke Plt Gubernur Banten Rano Karno dan suap Rp 7,5 milyar ke Akil Mochtar pada sengketa pilkada banten tahun 2011," paparnya.

Delly menambahkan, jika ICW tidak terlibat, seharusnya tidak melaporkan dirinya dengan tuduhan pencemaran nama baik. "Jika ICW tidak merasa terlibat, seharusnya jangan mengancam bahwa saya mencemarkan nama baik," imbuhnya.

 

 

Go to top