Kepala Bappeda : Ada 3 Hal Penyebab Silpa

Kepala Bappeda Kota Tangerang Selatan, Teddy Meiyadi Kepala Bappeda Kota Tangerang Selatan, Teddy Meiyadi

detakbanten.com TANGSEL - Persoalan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2014 sebagaimana prediksi banyak pihak beberapa bulan lalu, akhirnya menjadi issue terhangat, termasuk di DPRD dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Persoalan Silpa tersebut tidak sekadar besarnya jumlah dana yang tidak terserap untuk kepentingan masyarakat, tetapi juga mengerucut pada tudingan kegagalan beberapa Dinas menyerap anggaran yang telah diajukan masing-masing Dinas, serta dialokasikan Pemerintah Kota Tangsel dalam APBD di tahun anggaran tersebut.

Dalam kesempatan khusus di ruang kerjanya, Kamis (15/1) Kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Selatan Teddy Meiyadi mengungkapkan, ada tiga (3) hal yang menyebabkan terjadinya Silpa, yakni adanya over target pendapatan, efisiensi kegiatan, dan tidak dilaksanakan/dan atau tidak selesai dilaksanakan.

"Jadi, bukan kesalahan perencanaan di Bappeda, tetapi di Dinas," ungkap Teddy dalam kesempatan khusus di ruang kerjanya, Kamis (15/1).

Dijelaskan Teddy, salahsatu kewajiban pihak Bappeda adalah bertugas meng-organizer usulan-usulan dari Dinas. Namun, menurutnya, tidak satu pun usulan Dinas yang lolos dari perhatiannya, termasuk mengoreksi/memberikan masukan atas usulan dan anggarannya.
Sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangsel tahun 2011-2016, prioritas-prioritas pembangunan telah disusun sedemikian rupa untuk menata Tangsel sebagai rumah bersama.

Dijelaskan, setelah secara bertahap penataan di Bidang Infrastuktur jalan dan jembatan, penataan di bidang Pendidikan, dan Bidang Kesehatan, serta peningkatan pelayanan dasar, maka perhatian Pemkot Tangsel terus berupaya melakukan peningkatan derajat kesejahteraaan masyarakat, peningkatan daya beli masyarakat, serta pengentasan masalah kemiskinan dengan membuka kesempatan untuk bekerja di berbagai sektor melalui 'Job Fair' Kota Tangsel.

Sementara itu, Teddy juga sependapat untuk mendorong terus peran-peran positif yang laksanakan di Dinas Koperasi & UKM, BPMPP & KB, Kantor Budaya & Pariwista, serta Kantor Penanaman Modal Daerah.

"Untuk bisa lebih optimal, maka peningkatan Kantor menjadi Dinas juga perlu. Karena Kantor itu tidak menyentuh hal-hal yang tangani Dinas," terangnya.

Teddy mencontohkan, eksistensi Kantor Budaya & Pariwisata ditingkatkan menjadi Dinas, Bagian Aset terpisah dari DPPKAD dan Bagian Pendapatan menjadi Dispenda yang berdiri sendiri. Demikian juga Bagian Pengawasan dan Pengendalian di BP2T menjadi bagian di Satpol-PP.

"Kita perlu Perda SOTK yang mengatur soal itu," ungkap Teddy.

 

 

Go to top