Ada Silpa 634 M, BPKAD Pastikan Belanja Pegawai di Awal Tahun 2022 Tidak Terkendala

Ada Silpa 634 M, BPKAD Pastikan Belanja Pegawai di Awal Tahun 2022 Tidak Terkendala

Detakbanten.com, KAB. TANGERANG -- Pemkab Tangerang menganggarkan belanja pegawai pada tahun 2022 sebesar Rp Rp 2.1 trilun, namun setiap tahunnya belanja pegawai di Kabupaten Tangerang tidak terkendala, apalagi total dana sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) di Kabupaten Tangerang mencapai 634 Miliar, dengan rincian tahun 2020 sebesar Rp 150 miliar, dan tahun 2021 sebesar Rp 484 miliar, artinya Pemkab Tangerang telah memiliki kas di awal tahun sebesar 634 miliar.

"Insya Allah belanja pegawai untuk gaji dan honor di Kabupaten Tangerang, aman dan kondusif," terang Muhamad Hidayat Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang saat ditemui saat acara peninjauan lahan fasum di Survana Padi, Rabu (5/1/2022).

Diketahui, pada tahun 2022, badan anggaran (banggar) menetapkan APBD tahun 2022 sebesar Rp 5.737.694.470, yang terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.583.428.104, Pendapatan Transfer sebesar Rp 3.154.266.365.

Sementara untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 4.163.674.254. Terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 2.163.930.782. Belanja Modal sebesar Rp 1.165.681.312. Belanja tidak terduga sebesar Rp 50.000.000.000, belanja transfer sebesar Rp 631.138.903.841, sementara Surflus/(Defisit) tahun 2021 sebesar Rp 272.800.000.000.

 

 

Go to top