Kejar-Kejaran Polisi, Pelaku Curanmor Tewas

Kejar-Kejaran Polisi, Pelaku Curanmor Tewas

detakserang.com- CILEGON, aksi kejar-kejaran petugas kepolisian dengan pelaku curanmor yang tertangkap tangan mencuri sepeda motor di Lingkungan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon, tepatnya di Warnet Kriwil, berujung pada kecelakaan. Pelaku curanmor langsung tewas setelah ditabrak polisi saat pengejaran berlangsung di Jalan Raya Anyer, Kecamatan Ciwandan sementara salah seorang anggota polisi yang mengejar pelaku, Briptu Ahmad Fauji juga harus mengalami kecelakaan saat mengear pelaku dan saat ini, Anggota Tim Opsnal Satreskrim Polres Cilegon ini harus menjalani perawatan insentif di RS Panggungrawi karena mengalami luka - luka cukup berat.

Kapolres Cilegon AKBP Defrian Donimando membenarkan bahwa adanya aksi kejar-kejaran pelaku curanmor dengan anggota tim opsnal reskrim Polres Cilegon pada pukul 23.00 wib, Rabu malam.

"Jadi pelaku sudah dibuntutin dari sore hari, ketika di intai tepat di warnet, pelaku mencuri motor jenis Mio Nopol A 3166 VI di warnet tersebut, saat hendak ditangkap, pelaku langsung mealrikan diri, disitulah terjadi kejar-kejaran antara petugas kami dengan pelaku dan menyebabkan kecelakaan" ungkap Defrian, Kamis (12/6).

Lanjut Kapolres, saat melakukan pengejaran dengan pelaku curanmor, pelaku tidak mau berhenti dan melakukan perlawanan dengan mengendarai kendaraan dengan kencang. Karena tidak mampu mengendalikan kemudi, pelaku dan angggota saling tabrak, hingga pelaku jatuh dan tewas ditempat sementara itu, Korban Polisi langsung dilarikan ke RS terdekat karena mengalami luka berat saat berupaya menjatuhkan pelaku curanmor.

"Anggota kami yang bernama Briptu Ahmad Fauji mendapatkan luka lebam di bagian muka, dan dialrikan ke rumah sakit Krakatau Medika, sementara itu, pelaku saat ini berada di kamar jenazah RSUD Cilegon," Ujarnya.

Hingga saat ini, lanjut Defrian, pihaknya belum mengetahui indentitas pasti pelaku curanmor tersebut, karena tidak ditemukan identitas yang jelas di tubuhnya, namun keterangan yang berhasil di dapat dari HP pelaku, berinisial D perkiraan usia 30 tahun,"kalau dilihat cirinya mempunyai tato di bagian lengan tangan sebelah kiri, logat percakapan di HP warga lampung, badan tegap dan berisi dan jika ada warga yang merasa memiliki saudara dengan ciri yang sama silakan dilihat jenazah di RSUD Cilegon," imbuhnya.

Sementara itu, Angga Alfi (18), korban yang motornya di curi pelaku membenarkan motor yang hilang di warnet memang benar diakui miliknya. Ia tidak menyangka, pada saat berada Diwarnet, Pegus warnet mengatakan bahwa motor milik dirinya yang diparkir di depan warnet telah digasak oleh orang lain.

"Waktu itu, jam 23.00 wibu, saya mau main warnetnya di Kriwil, Kelurahan Ramanuju. Pas baru nyalain komputer, petugas warnet sampaikan ke saya kalau motor saya dibawa orang lain. Mendengar itu, saya langsung mengejar pelaku juga. Tidak jauh dari situ, sudah ada kecelakaan" Ungkapnya.

Go to top