Karaoke Berdiri Di Atas Lahan Pemkot Tangsel, Pilar : Digusur Secepatnya

Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan

detakbanten.com, TANGSEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penggrebekan pada tempat karaoke di kawasan Ciputat yang berada di lahan milik Pemerintah Kota Tangsel.

Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menanggapi hal tersebut. Dirinya mengungkapkan pihak Satpol PP segera melakukan tindakan pembongkaran tempat tersebut.

"Tidak ada satu pun lahan Pemerintah Kota yang digunakan untuk disalah gunakan jadi tempat hiburan seperti itu. Saya minta Satpol PP untuk secepatnya melakukan tindakan. Itu kan sudah ditutup sekarang kan, tinggal digusur secepatnya," katanya kepada Wartawan detakbanten.com, Senin (18/4/2022).

Pilar juga mengungkapkan, untuk bangunan yang tidak berizin lainnya di atas lahan Pemkot akan dilakukan penertiban sebelum lebaran.

"Iya, itu juga akan dilakukan pembinaan karena itu kan terkait dengan masalah sosial. Banyak orang luar Tangsel yang tinggal (mohon maaf) secara ilegal ini ya. Nanti dilakukan pembinaan lewat wilayah lalu juga Dinas Sosial, kalau bisa dipulangin lah mumpung momentum lebaran. Saya harap dari Dinas terkait bisa selesai menertibkan sebelum lebaran ini.  Saya harapkan segera beres," ungkapnya.

Kepala Satpol PP, Oki Rudianto menuturkan tempat karaoke ini sudah lama beroperasi menempati lahan aset milik Pemkot.

"Sekitar tiga atau empat tahun yang lalu kita pernah kesini juga dan ini sudah ada," ucapnya.

Tempat tersebut langsung disegel. Petugas Satpol PP juga mengirim surat pemanggilan kepada pengelola tempat. Selanjutnya, lahan itu segera dibongkar agar tidak lagi disalahgunakan.

"Ini kita segel sekarang, selanjutnya kita panggil yang bersangkutan kemudian nanti akan kita lakukan surat pemberitahuan pembongkaran terlebih dahulu. Ada peringatan satu, dua dan tiga. Bilamana tidak membongkar kami yang akan bongkar." tandasnya.

Diketahui, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan dinihari tadi melakukan razia kepada tempat hiburan yang beroperasi saat Ramadhan.

Tempat karaoke yang berada di kawasan Ciputat berada di lahan milik Pemerintah Kota Tangsel.

"Informasi dari Pemerintah wilayah Camat, lahan tersebut milik Pemkot Tangsel yang digunakan," ucap Oki. (Raf/Dea)

 

 

Go to top