Kapal Tanpa Nama di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Saat Patroli Perairan Guna Dilakukan Pemeriksaan

Kapal Tanpa Nama di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Saat Patroli Perairan Guna Dilakukan Pemeriksaan

Detakbanten.com, TANJUNGBALAI (Sumut)-Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan dan berhasil menghentikan sebuah kapal nelayan tanpa nama guna kepentingan pemeriksaan. Patroli yang dilaksanakan pada Hari Minggu (26/9/2022), sekitar Pukul 03.30 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lain nya seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).

Patroli perairan yang dilaksanakan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendak nya agar sebelum melut terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan "Pada Hari Minggu Tanggal 25 September 2022, sekitar Pukul 03.30 Wib, kapal Patroli Bahbimkantibmas Satpolairud Polres Tanjungbalai, yang diawaki team regu III yaitu Bripka Asef HD dan Bripka AH. Saragih melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai diposisi atau koordinat N = 2° 59' 13,59768" E = 99° 50' 53,50879", kapal tersebut dapat dihentikan,"Katanya.

"Hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar terdapat juga dokumen kapal itu tidak lengkap yang dinakhodai oleh Iswandi. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut," Tambah Kasatpolair.

"Kapal yang berpenumpang sebanyak Empat orang tersebut bermuatan fiber berisi ikan dan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan kembali perjalanannya ke Tanjungbalai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum," Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(Gani)

 

 

Go to top