Polres Tanjungbalai Kejar Pemilik Sabu 15 Kg Dan 10 Ribu Ekstasi

Narkoba 15 Kg disita dari 4 tersangka. Narkoba 15 Kg disita dari 4 tersangka.

Detakbanten.com, TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai membentuk tim guna mengejar pelaku pemilik narkoba jenis sabu seberat 15 Kg dan 10 ribu butir pil ekstasi.

“Identitas pemilik narkoba tersebut sudah diketahui, tim bergerak untuk melakukan pengejaran,” kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan, Jumat (1/9/2023).

Dia enggan menyebutkan inisialnya, namun pelaku merupakan jaringan narkoba antar negara tersebut merupakan warga Kota Tanjungbalai.

“Inisialnya nanti kalau tertangkap, tapi dia tinggal di Kota Tanjungbalai,” ucapnya.

Dijelaskannya, berawal Polres Tanjungbalai berhasil menyita sabu seberat 15 Kg dan 10 ribu butir pil ekstasi yang diangkut dari negara Malaysia melalui jalur laut dengan menggunakan kapal nelayan pada Sabu (5/8/2023) lalu.

Selain barang bukti, sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial MS alias A, FM alias K, HI alias E dan A alias A. Seluruhnya sudah ditahan di RTP Polres Tanjungbalai.

“Dari keterangan tersangka, polisi melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok sabu tersebut,” bilangnya.(ap)

 

 

Go to top