Jelang Verifikasi Faktual, KPU Tangsel Gelar Rakor Bareng Parpol Peserta Pemilu 2024

KPU Kota Tangsel usai menggelar Rakor dengan pengurus Parpol peserta Pemilu 2024. KPU Kota Tangsel usai menggelar Rakor dengan pengurus Parpol peserta Pemilu 2024.

detakbanten.com, TANGSEL-Komisi Penilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, menggelar rapat koordinasi dengan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di salahsatu resto kawasan BSD, Serpong, Kamis (13/10/2024).

Dimana, partai politik non parlemen yang mengikuti Pemilu 2019 dan partai politik baru yang lolos verifikasi administrasi, dalam waktu dekat akan mengikuti tahapan verifikasi faktual yang diadakan KPU Kota Tangsel.

Divisi Teknis KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat mengatakan, rapat tersebut untuk mensosialisasikan kepengurusan partai politik di Tangsel terkait tahapan verifikasi faktual.

“Rapat ini untuk mensosilsasikan tahapan verifikasi faktual kepada pengrus partai politik di Kota Tangsel. Kami juga masih menunggu partai politik apa saja yang lolos tahapan verifikasi administrasi, dan partai yang lolos itu yang kita lakukan verifikasi faktual. Kecuali partai yang lolos parlemen pada Pemilu 2019,” kata Ajat.

Ajat menerangkan, untuk tahapan verifikasi faktual kepada Parpol peserta Pemilu itu, akan dimulai pada 15 Oktober hingga 4 November mendatang.

“Kita sosialisasikan juga waktu tahapannya. Agar partai mempersiapkan diri sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Untuk verifikasi faktual tersebut, Ajat menjelaskan bahwa ada dua hal yang dilakukan verifikasi faktual, diantaranya kepengurusan dan keanggotaan dari partai poltik tersebut.

“Jadi, verifikasi faktual ini untuk mengetahui secara fakta. Apakah nama-nama keanggotaan yang telah didaftarkan itu benar ada orangnya atau tidak,” ujarnya.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel, Slamet mengatakan, nantinya dalam tahapan verifikasi faktual, Bawaslu Kota Tangsel tidak hanya mengawasi partai politik saja, tetapi juga mengawasi KPU Tangsel.

“KPU pun nanti kami awasi. Apakah semua proses yang dijalankan oleh KPU sudah berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada atau tidak,” jelasnya.

Slamet kemukakan, pengawasan terhadap partai poltik ini juga untuk memastikan kebenaran daftar anggota dan pengurus yang di daftarkan oleh partai politik.

“Nanti kami awasi juga, apakah daftar anggota dan pengurus yang di daftarkan partai politik ini benar adanya. Intinya pengawasan yang kami lakukan secara intens,” pungkasnya. (Dra).

 

 

Go to top