Hadiri Paripurna DPRD, Mad Romli Sampaikan Perubahan Anggaran

Hadiri Paripurna DPRD, Mad Romli Sampaikan Perubahan Anggaran

Detakbanten.com TANGERANG --Wakil Bupati Tangerang Mad Romli menghadiri rapat paripurna tentang penyampian perubahan KUA PPAS perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Tangerang, Kamis (19/8/2021)di gedung DPRD Tigaraksa, dengan menerapkan Prokes.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wabup Tangerang Mad Romli menyampaikan Kondisi kemampuan keuangan daerah dalam Perubahan PPAS Tahun 2021 yaitu, jumlah pendapatan daerah diproyeksikan sebelum perubahan sebesar 5,46 triliun rupiah setelah perubahan menjadi 5,62 triliun rupiah bertambah sebesar 159,66 milyar rupiah

" Kebijakan umum anggaran ( KUA) dan Prioritas Plafon anggaran sementara ( PPAS), merupakan dokumen yang memuat kondisi ekonomi makro daerah meliputi kondisi pada tahun sebelumnya dan tahun berjalan,"terang Mad Romli.

Rencananya sambung Mad Romli , Pendapatan Asli Daerah ( PAD) sebelum perubahan sebesar 2,49 triliun rupiah dan setelah perubahan menjadi sebesar 2,59 triliun rupiah bertambah sebesar 99,81 milyar rupiah, pendapatan Transfer sebelum perubahan sebesar 2,66 triliun rupiah dan setelah perubahan menjadi sebesar 2,72 triliun rupiah, bertambah sebesar 54,80 milyar rupiah,
Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebelum perubahan sebesar 305,49 milyar rupiah setelah perubahan menjadi sebesar 310,53 milyar rupiah bertambah sebesar 5,04 milyar rupiah.

" Besaran target pendapatan dan kebutuhan belanja daerah tersebut, pada Perubahan PPAS Tahun 2021, mengalami defisit anggaran sebelum perubahan sebesar 324,99 milyar rupiah, setelah perubahan sebesar 580,49 milyar rupiah bertambah sebesar 255,50 milyar rupiah dari total belanja daerah,"tandasnya.

Asumsi dasar penyusunan RAPBD kata Mad Romli meliputi laju inflansi, pertumbuhan PDRB dan asumsi lainnya terkait dengan indikator ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan daerah yang menggambarkan perkiraan rencana sumber dan besaran pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah yang mencerminkan program utama atau prioritas pembangunan dan langkah kebijakan dalam upaya peningkatan pembangunan daerah yang merupakan sinkronisasi kebijakan pusat dan kondisi riil di daerah.

" Kami berharap kebijakan pembiayaan daerah yang menggambarkan sisi defisit dan surplus, sebagai antisipasi terhadap kondisi pembiayaan daerah dalam rangka menyikapi tuntutan pembangunan daerah,"tandasnya.

 

 

Go to top