Wabup Tangerang H Mad Romli Buka Pembahasan KUA PPAS

Wabup Tangerang H Mad Romli Buka Pembahasan KUA PPAS

detakbanten.com TANGERANG - Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli Membuka Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020, bertempat di Pendopo Bupati Tangerang Jl. Kisamaun No.1 Kota Tangerang, Selasa (25/08/20).

Wakil Bupati H Mad Romli mengatakan, Penyusunan KUA dan PPAS tahun 2020 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Lanjutnya, dalam perjalanan pelaksanaan APBD 2020 terjadi hal yang sangat luar biasa bagi seluruh Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pemerintah Pusat yaitu adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, pertumbuhan PDRB.

Selain itu kata Wakil Bupati, tingkat pengangguran dan kemiskinan, sehingga dalam rangka percepatan penanganan dilakukan refocussing, realokasi, dan rasionalisasi anggaran dengan melakukan beberapa kali perubahan penjabaran APBD sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

"Pemerintah Daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan anggaran dapat berjalaan dengan efektif dan efisien" ucapnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, H. Kholid Ismail mengatakan, Pembahasan ini dilaksanakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab Tangerang terkait dan di laksanakan di Pendopo Bupati Tangerang selama 4 hari mulai dari tanggal 25 s.d 29 Agustus Tahun 2020.

"Semoga Pembahasan ini berjalan dengan lancar dan bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang semakin Gemilang." harapnya.

 

 

Go to top